Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menunjuk Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji. Tim ini akan melibatkan semua unsur yang terdiri dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, Komisi Nasional HAM, Pemerintah Daerah Lampung dan Sumatera Selatan serta tokoh masyarakat.
Tim ini akan mulai bekerja dan mengumpulkan semua informasi serta akan turun ke lapangan. "Rencananya besok (17/12), kami akan terbang ke Lampung dan Sumatera Selatan," katanya, Jumat (16/12).
Denny menjelaskan mekanisme penggalian fakta kasus Mesuji seperti halnya saat tim 8 bekerja dalam kasus dua mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Menurutnya, tim gabungan pencari fakta ini ditarget rampung bekerja dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
"Tidak sebentar dan tidak terlalu lama apalagi Komnas HAM sudah punya data awal. Jadi sebenarnya bekerja bukan dari informasi nol," katanya.
Tim ini akan mencari kebenaran terjadinya tindak kekerasan terhadap warga Mesuji yang dipicu akibat penyerobotan lahan. Tindak kekerasan ini diduga melibatkan aparat keamanan dan masyarakat. Sebanyak 30 orang menjadi korban dalam tindak kekerasan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News