kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

BPJS Kesehatan potong biaya bersalin


Kamis, 19 Juli 2018 / 06:44 WIB
BPJS Kesehatan potong biaya bersalin
ILUSTRASI. ilustrasi ibu hamil


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit neraca keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat lembaga ini berupaya melakukan penghematan biaya. Salah satunya dengan menyisir jenis-jenis layanan yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, maupun yang tidak.

Setelah sebelumnya muncul kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menjalankan kebijakan cost sharing untuk sejumlah penyakit kronis, kini BPJS Kesehatan berupaya memangkas biaya yang harus ditanggung untuk persalinan.

Upaya inilah yang kemudian diprotes oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). IDAI menilai langkah BPJS Kesehatan mengatur kembali pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir akan merugikan masyarakat peserta BPJS. Sebab, nantinya biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir.

Hal ini berpotensi baru yang memunculkan masalah terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Itulah sebabnya Ketua IDAI Aman Bhakti Pulungan telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan meminta pencabutan rencana itu.

Dalam notulensi bertanggal 6 Juni 2018 itu, BPJS Kesehatan memang tengah membuat Peraturan Direktur BPJS Kesehatan terkait bayi baru lahir.Aman bilang, pihaknya ingin adanya penjelasan mendetil terkait pemisahan pembayaran antara proses kelahiran dan fasilitas perawatan bayi baru lahir tersebut.

"Harus ada penjelasan bahwa paket persalinan memperhatikan risiko pada semua proses persalinan, sehingga semua persalinan harus ditangani tim gawat darurat di fasilitas kesehatan," tambahnya

Ketua IDI Daeng M Faqih menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait masalah itu dan belum ada keputusan apapun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengakui, pihaknya memang terus melakukan kendali mutu pelayanan sejalan dengan pengendalian biaya. "Manfaat itu bukan dibatasi tapi memang ada keterbatasan dari sisi anggaran," katanya, Rabu (18/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×