Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami persoalan defisit. Mau tidak mau, BPJS harus melakukan penghematan biaya operasional.
Sebelumnya beberapa pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kementerian Kesehatan dan BPJS melakukan pertemuan dan membahas mengenai pemisahan pembiayan antara pasien melahirkan dengan bayi baru lahir. Hal ini disinyalir dilakukan guna menghemat pengeluaran BPJS.
Hingga saat ini prosedur itu masih ditentang oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) karena dikhawatirkan bisa berdampak pada peningkatan kematian bayi dan ibu melahirkan.
Hal ini didukung oleh Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih, SH, MH menjelaskan sejauh ini masih dilakukan koordinasi dan belum ada keputusan apapun.
“Begini ini kan harus kita bicarakan hati-hati. Dan masih perlu dikaji. Pertemuan-pertemuan itu masih berlanjut. Itu kan pertemuan baru sekali. Kalau pertemuan sekali untuk memutuskan keputusan sesuatu yang substansi mungkin masih belum cukup. Perlu pertemuan berikutnya,” kata Daeng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/7).
Selanjutnya, Daeng menegaskan bahwa standar pelayanan kesehatan ini berkaitan dengan keselamatan pasien dan keputusan tidak bisa diambil dalam satu kali pertemuan saja.
“Malah itu perlu kajian. Karena itu berkaitan dengan standar. Kalau berkaitan dengan standar itu pasti berkaitan dengan standard an berhubungan dengan mutu patient safety atau keselamatan pasien. Jadi ini sebenarnya ada proses untuk melakukan kajian,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News