kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Atasi defisit BPJS Kesehatan, IDI: Ikuti roadmap yang telah disusun


Rabu, 18 Juli 2018 / 22:18 WIB
Atasi defisit BPJS Kesehatan, IDI: Ikuti roadmap yang telah disusun
ILUSTRASI. Layanan peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah untuk menjalankan roadmap yang telah disusun guna mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua terpilih IDI Daeng M Faqih mengatakan, solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan adalah dengan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No.8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Presiden sudah keluarkan Inpres No.8/2017,” ungkap Daeng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/7).

Lewat Inpres tersebut pemerintah telah menginstruksikan kepada menteri terkait dan para gubernur/kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan peserta jaminan kesehatan nasional. 

“Sebenarnya sudah ada roadmapnya di Inpres tersebut. Himbauan kami sebenarnya mari kita laksanakan roadmap yang sudah diberikan Presiden. Karena itu yang secara legal dan aturan ketata negaraan dan pemerintahan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×