kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Atasi defisit BPJS Kesehatan, IDI: Ikuti roadmap yang telah disusun


Rabu, 18 Juli 2018 / 22:18 WIB
ILUSTRASI. Layanan peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah untuk menjalankan roadmap yang telah disusun guna mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua terpilih IDI Daeng M Faqih mengatakan, solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan adalah dengan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No.8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Presiden sudah keluarkan Inpres No.8/2017,” ungkap Daeng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/7).

Lewat Inpres tersebut pemerintah telah menginstruksikan kepada menteri terkait dan para gubernur/kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan peserta jaminan kesehatan nasional. 

“Sebenarnya sudah ada roadmapnya di Inpres tersebut. Himbauan kami sebenarnya mari kita laksanakan roadmap yang sudah diberikan Presiden. Karena itu yang secara legal dan aturan ketata negaraan dan pemerintahan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×