kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

BPJS Kesehatan : Efisiensi tetap mempertimbangkan pelayanan medis


Rabu, 18 Juli 2018 / 22:03 WIB
BPJS Kesehatan : Efisiensi tetap mempertimbangkan pelayanan medis
ILUSTRASI. Pelayanan peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mengatasi masalah defisit yang terjadi sejak lembaga ini berdiri. Salah satu wacana yang muncul adalah dengan melakukan efisiensi, termasuk mengurangi mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan, ketentuan-ketentuan tersebut masih belum final untuk dibicarakan.

Terkait dengan prosedural yang dilakukan tim kedokteran, kata Nopi BPJS tidak ikut mencampuri. “Jadi sampai saat ini diskusi tentang bagaimana hal yang belum diatur tersebut akan kita tetapkan tentunya tidak memasuki ranah kewenangan profesi," kata Nopi saat dihubungai Kontan.co.id, Rabu (18/7).

Menurut Nopi, dalam berbagai agenda rapat BPJS bersama Mentri Kesehatan, IDI, dan IDAI selalu berkoordinasi bagaimana melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. “Intinya bagimana mempertimbangkan kemampuan keuangan maupun dari sisi medisnya tetap berjalan. Ini masih dibicarakan antara asosiasi dengan BPJS kesehatan dan Menteri Kesehatan,” ungkapnya.

Catatan saja, sebelumnya beredar kabar BPJS Kesehatan akan mengurangi salah satu pelayanan kepada bayi yang baru lahir dengan tidak menyertakan perawatan itu dalam paket persalinan.

Namun hal ini masih dalam pembahasan dan belum ditemukan titik terangnya. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga sempat menyayangkan hal tersebut lewat surat permohonan IDAI kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu untuk mencabut atau merevisi notulen kesepakatan yang membahas terkait hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×