kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Yasonna Laoly: Sebaiknya Jokowi jangan terbitkan Perppu KPK


Rabu, 02 Oktober 2019 / 19:35 WIB
Yasonna Laoly: Sebaiknya Jokowi jangan terbitkan Perppu KPK
ILUSTRASI. MENKUMHAM PELAJARI REVISI UU KPK


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

"Sebaiknya jangan (terbitkan perppu)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). Yasonna yang baru saja mundur dari posisi menteri hukum dan HAM menilai, revisi UU KPK sudah tepat.

Dia mengklaim, revisi UU yang DPR dan pemerintah lakukan itu bertujuan untuk memperbaiki KPK. "Ini, kan, kami maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK," ujar Yasonna.

Baca Juga: Kisah Perppu KPK yang tak disukai partai koalisi Jokowi dan ditolak Kalla

Oleh karena itu, Yasonna meminta masyarakat untuk melihat terlebih dahulu, bagaimana kinerja KPK setelah UU hasil revisi ini berlaku. Masyarakat jangan langsung berpikiran buruk, bahwa revisi UU bisa melemahkan KPK.

Yasonna juga meminta masyarakat berhenti menekan Presiden untuk menerbitkan perppu. "Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja," ucap Yasonna.

"Jalankan dululah, lihat kalau nanti (kinerja KPK) tidak sempurna, buat legislative review. Belum dijalankan, kok, sudah suuzon," imbuh dia.

Yasonna menambahkan, kewenangan menerbitkan perppu memang ada di tangan Presiden. Namun, perppu juga perlu dibahas bersama-sama oleh DPR.

Presiden sebelumnya mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah aksi unjuk rasa menolak UU KPK dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah. Jokowi menyampaikan hal itu seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK guna menjawab tuntutan mahasiswa.

Baca Juga: Jokowi disarankan tunggu UU KPK terbit baru keluarkan Perppu, ini alasannya

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja, ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi didampingi para tokoh yang hadir.

Tapi, hingga Rabu (2/10), Presiden belum juga mengambil keputusan, apakah akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Laoly: Sebaiknya Jokowi Jangan Terbitkan Perppu KPK"

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/11404981/yasonna-laoly-sebaiknya-jokowi-jangan-terbitkan-perppu-kpk?page=all#page2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×