kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   40.000   1,41%
  • USD/IDR 17.163   -11,00   -0,06%
  • IDX 7.559   -34,73   -0,46%
  • KOMPAS100 1.040   -10,36   -0,99%
  • LQ45 744   -12,17   -1,61%
  • ISSI 273   -1,59   -0,58%
  • IDX30 401   -0,83   -0,21%
  • IDXHIDIV20 487   -2,68   -0,55%
  • IDX80 116   -1,41   -1,20%
  • IDXV30 139   0,63   0,45%
  • IDXQ30 128   -0,94   -0,72%

BGN Akui Celah Program MBG, Siapkan Langkah Perbaikan Usai Sorotan KPK


Selasa, 21 April 2026 / 16:54 WIB
BGN Akui Celah Program MBG, Siapkan Langkah Perbaikan Usai Sorotan KPK
ILUSTRASI. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (SETNEG/BPMI Setpres)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan langkah perbaikan tata kelola dan pengawasan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut secara serius, termasuk memperkuat sistem yang dinilai masih memiliki celah.

“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN. Kemudian kami akan usul penyusunan Rencana Aksi bersama antara BGN dengan KPK dan melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” ujar Dadan kepada Kontan, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Biaya Haji Bengkak Rp 1,77 Triliun, Ini Sumber Anggaran Penutupnya

Sebelumnya, KPK dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program MBG, seiring lonjakan anggaran dari Rp 71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. KPK menilai besarnya skala program belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Sejumlah titik rawan yang disorot antara lain lemahnya regulasi lintas instansi, potensi praktik rente dalam mekanisme bantuan pemerintah, hingga pendekatan yang dinilai terlalu sentralistis dengan BGN sebagai aktor utama.

KPK juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lemahnya transparansi dan akuntabilitas, serta belum optimalnya pengawasan keamanan pangan akibat minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, indikator keberhasilan program dinilai belum terukur, termasuk belum adanya baseline status gizi penerima manfaat, yang berpotensi menyulitkan evaluasi program secara menyeluruh.

Baca Juga: Minim Sosialisasi, Pengamat: Pengesahan UU PPRT Terlalu Tergesa

Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penyusunan regulasi komprehensif setingkat Peraturan Presiden, peninjauan mekanisme bantuan pemerintah, hingga penguatan pengawasan dan transparansi.

BGN menyatakan akan membuka ruang kolaborasi dengan KPK untuk memastikan rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas program sekaligus menekan potensi penyimpangan di tengah besarnya anggaran yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×