kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.328   -26,00   -0,15%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

WHO tak wajibkan vaksin, pemerintah diminta gencarkan sosialisasi manfaat vaksinasi


Senin, 15 Februari 2021 / 10:30 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah memberlakukan sanksi administratif bagi masyarakat yang menjadi sasaran penerima vaksinasi Covid-19 namun tidak mengikuti program tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kemudian, pasal 13B diatur tentang adanya sanksi lanjutan. Detail aturannya, yakni: 

Pasal 13B 

Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular. 

Baca Juga: Sanksi bagi yang menolak vaksinasi Covid-19, pemberian jaminan sosial bisa distop

Kebijakan WHO 

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, WHO tidak pernah membayangkan vaksinasi wajib dilakukan di seluruh dunia untuk membendung penyebaran virus corona. 

Hal ini disampaikan Direktur vaksin imunisasi dan biologi WHO Kate O'Brien dalam konferensi pers di Jenewa, Senin (7/12/2020). 

Menurut dia, kampanye informasi dan penyediaan vaksin untuk kelompok prioritas seperti petugas medis dan lansia akan lebih efektif, mengingat jumlah kematian global yang sudah mencapai lebih dari 1,5 juta jiwa. 

Baca Juga: Lampu hijau vaksinasi Covid-19 untuk kelompok komorbid dan penyintas

"Kami tidak membayangkan negara mana pun membuat mandat wajib untuk vaksinasi," ujar Kate O'Brien. 

"Namun mungkin ada beberapa negara atau situasi tertentu yang mengharuskan atau sangat direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi, contohnya rumah sakit," tuturnya. 




TERBARU

[X]
×