kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada corona, KPU pertimbangkan opsi penundaan pilkada serentak


Senin, 16 Maret 2020 / 09:32 WIB
Waspada corona, KPU pertimbangkan opsi penundaan pilkada serentak
ILUSTRASI. Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sambutan saat peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/11). Peluncuran tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2018 tersebut mengusung semboyan P


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar adanya virus corona tidak memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak pada September 2020 mendatang.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis mengatakan, secara prinsip KPU sejak pertama ada suspect virus Corona di Depok langsung mengingatkan jajarannya yang melaksanakan pilkada serentak agar tetap waspada.

Ia menyebutkan, KPU saat ini sedang mempertimbangkan opsi alternatif penundaan pelaksanaan Pilkada serentak.

Baca Juga: Airlangga Hartarto digadang-gadang jadi calon presiden dari Golkar pada 2024

"Salah satu opsinya yang sedang kita pertimbangkan, menunda pelaksanaan tahapan pilkada atau pilkada nya," kata Viryan ketika dihubungi, Senin (16/3).

Viryan mengatakan, di beberapa negara seperti Inggris sudah memutuskan dilakukan penundaan pemilu lokal yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Mei mendatang.

Penundaan itu dilakukan selama setahun karena adanya virus corona. Pemerintah Prancis juga sedang menimbang untuk menunda pemilu lokal.

Baca Juga: Ini hal-hal yang dibicarakan Ketua Umum Golkar saat bertemu dengan Presiden Jokowi

Lebih lanjut, Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada tiga aktivitas tahapan persiapan Pilkada serentak. Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada 22 - 23 Maret 2020.

Kedua, verifikasi faktual bakal calon perseorangan. Verifikasi ini dilakukan di daerah yang terdapat bakal calon perseorangan yang telah lolos verifikasi administrasi sebelumnya. Verifikasi aktual ini akan dilakukan pada 26 Maret sampai 15 April 2020.

Baca Juga: Ini daftar calon kepala daerah yang diusung PDI-P dalam Pilkada 2020

Ketiga, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2020 mendatang.

"Hari ini kita akan membahas terkait kondisi terkini. Kira-kira poin penting, langkah-langkah penting apa yang harus kita lakukan," ujar dia.

KPU mengimbau agar jajaran KPU Daerah bekerja seperti biasa yakni melakukan aktifitas tahapan pilkada namun dilakukan dari rumah sesuai instruksi Presiden. Menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk komunikasi dan pertukaran data.

Dalam hal terpaksa harus ada rapat, dilakukan seperlunya serta batasi persentuhan antar sesama kolega. Menggunakan salam KPU Melayani dalam hal terdapat pertemuan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Wahyu Purwanto, adik ipar Jokowi yang akan mencalonkan di Pilkada 2020

"Kegiatan - kegiatan yang bersifat pengumpulan massa waktunya ditunda," ujar dia.

Viryan meminta, agar melakukan check internal secara berkala kondisi jajaran KPUD hingga badan adhoc. Berkoordinasi selalu dengan Pemerintah Daerah masing-masing khususnya Dinas Kesehatan.

"KPU RI sedang berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengambil kebijakan terkait pelaksanaan tahapan pilkada di beberapa daerah yang terdampak virus corona," tutur Viryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×