Reporter: Margareta Engge Kharismawati, Asep Munazat Zatnika, Herlina KD, Widyasari Ginting | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. DPR akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 dalam sidang paripurna Rabu malam (18/6). Beleid anggaran terbaru ini menunjukkan kegamangan pemerintah mengatur keuangan negara (lihat tabel postur APBNP 2014).
Pengesahan anggaran negara ini juga menjadi warisan amat menantang sekaligus menyandera pemerintahan baru hasil pemilihan presiden 9 Juli nanti. Warisan beban terberat itu apalagi kalau bukan seputar anggaran subsidi energi.
Maklum, pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak kunjung menuntaskan akar persoalan pembengkakan anggaran subsidi energi hingga akhir masa jabatannya. Akibatnya, anggaran subsidi energi tahun ini naik drastis dari Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,31 triliun.
Dari jumlah itu, Rp 50 triliun dimasukkan dalam anggaran tahun 2015 (carry over). Ibaratnya, pemerintah sekarang mengijonkan dana subsidi.
Pemerintahan SBY beralasan, beban fiskal tahun ini sudah teramat berat, sehingga harus mencuil lebih dulu jatah APBN 2015. "Subsidi energi makin naik akibat pelemahan kurs rupiah," kata Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, Rabu (18/6).
Celakanya, berbarengan dengan lonjakan anggaran subsidi, sumber pemasukan dari setoran pajak kian seret. APBNP 2014 menetapkan setoran perpajakan sekitar Rp 1.246,1 triliun, turun dari target APBN 2014 yang mematok Rp 1.280,3 triliun.
Alhasil, gara-gara besar pasak daripada tiang, pemotongan anggaran belanja hingga Rp 43 triliun pun jadi jalan pintas. Untuk menutup jurang defisit yang makin menganga, utang bakal digenjot. Perburuan utang baru bakal digenjot sekitar Rp 66 triliun, dari sebelumnya Rp 175,5 triliun menjadi Rp 241,49 triliun.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menuturkan, upaya pemerintah untuk menjaga defisit anggaran dengan memangkas anggaran dan carry over subsidi energi justru membebani pemerintahan baru. Ruang fiskal pemerintah baru makin sempit.
Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Arifianto, menambahkan, "Carry over anggaran subsidi ke tahun depan mengesankan pemerintah sekarang tak berani menjawab persoalan subsidi energi saat ini."
Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistyaningsih memprediksi pemerintahan baru tak bisa berbuat banyak. "Pemerintahan baru hanya bisa disiplin melaksanakan anggaran," kata Lana.
Menteri Keuangan Chatib Basri menepis anggapan bahwa beleid anggaran sekarang hanya mewarisi beban bagi pemerintah baru. Chatib justru mengklaim pemerintahan SBY ingin memberi peluang pemerintah baru supaya bisa mengajukan parameter volume sebagai salah satu acuan perubahan anggaran subsidi energi, selain parameter harga minyak dan nilai tukar rupiah.
Masalahnya, Chatib menyayangkan DPR membatalkan perubahan parameter ini. Alhasil, dalam pembahasan APBNP 2014, pemerintah tak bisa mengajukan volume tambahan dari plafon yang sudah telah ditetapkan.
Kesepakatan Postur APBN-P 2014 | |||
(dalam triliun rupiah) | |||
Keterangan | APBN 2014 | RAPBN-P 2014* | Postur APBNP 2014** |
Pendapatan Negara dan Hibah | 1.667,10 | 1.597,70 | 1.635,38 |
Penerimaan Dalam Negeri | 1.665,80 | 1.594,40 | 1.633,05 |
Penerimaan Perpajakan | 1.280,40 | 1.232,10 | 1.246,10 |
Penerimaan Negara Bukan Pajak | 385,40 | 363,30 | 386,90 |
Penerimaan Hibah | 1,36 | 2,32 | 2,32 |
Belanja Negara | 1.842,50 | 1.849,40 | 1.876,87 |
Belanja Pemerintah Pusat | 1.249,90 | 1.265,80 | 1.280,30 |
Transfer Daerah | 592,60 | 583,70 | 596,50 |
Defisit Anggaran | -175,40 | -251,70 | -241,49 |
Defisit terhadap PDB (%) | -1,69 | -2,50 | -2,40 |
Pembiayaan | 175,50 | 251,70 | 241,49 |
Pemotongan Belanja | 100,00 | 43,02 | |
*Usul pemerintah, **Hasil Rapat Paripurna DPR, Rabu (18/6). | |||
Sumber: Kementerian Keuangan, Banggar DPR, Rapat Paripurna DPR RI. |
Subsidi Energi di APBN Perubahan 2014 | |||||||
(dalam triliun rupiah) | |||||||
Jenis Subsidi Energi | 2010 | 2011 | 2012 | 2013 | 2014 | ||
APBN | RAPBNP | ** | |||||
Total Subsidi Energi | 139,95 | 255,6 | 306,5 | 310 | 282,1 | 392,1 | 350,31 |
Subsidi BBM, LPG & BBN | 82,35 | 165,61 | 211,9 | 210 | 210,7 | 285 | 246,49 |
Subsidi Listrik | 57,6 | 90,44 | 94,6 | 100 | 71,4 | 107,1 | 103,82 |
Sumber: Nota Keuangan APBN 2014, RAPBN 2014, ** Kesepakatan Sidang Paripurna DPR, Rabu (18/6) |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News