kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.671   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.411   16,88   0,20%
  • KOMPAS100 1.166   -2,72   -0,23%
  • LQ45 850   -3,88   -0,45%
  • ISSI 290   -0,66   -0,23%
  • IDX30 446   2,17   0,49%
  • IDXHIDIV20 514   1,19   0,23%
  • IDX80 131   -0,42   -0,32%
  • IDXV30 138   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Empat Pabrik Rokok Kecil Asal Kebumen Ini Kantongi Legalitas dari Menkeu Purbaya


Senin, 10 November 2025 / 13:25 WIB
Empat Pabrik Rokok Kecil Asal Kebumen Ini Kantongi Legalitas dari Menkeu Purbaya
ILUSTRASI. Petugas Satpol PP menunjukkan rokok ilegal untuk dimusnahkan di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). Empat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) rokok asal Kabupaten Kebumen resmi mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Cilacap. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Empat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) rokok asal Kabupaten Kebumen resmi mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Cilacap.

Pemberian izin tersebut menandai langkah penting bagi pelaku usaha hasil tembakau lokal untuk beroperasi secara legal di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kebumen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Dwijanto Wahjudi, menyampaikan bahwa pemberian izin dilakukan setelah para pelaku usaha melewati tahapan pemaparan proses bisnis.

“Kegiatan pemaparan proses bisnis sebagai salah satu tahapan dalam memperoleh izin telah kami laksanakan," Ujar Dwijanto dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Produsen Rokok Ilegal, Berlaku Desember 2025

Empat UMKM yang berhasil lolos tahap pemaparan tersebut adalah PR Well Cigar Java, PR Unix, PR Cahya Berkah Abadi, dan PR Koling.

Masing-masing perusahaan mempresentasikan kesiapan operasional serta komitmen mereka dalam menjalankan produksi hasil tembakau sesuai ketentuan perundangan.

Dengan diterbitkannya izin NPPBKC, keempat pelaku usaha siap menempati kawasan APHT Kebumen yang berlokasi di Jalan Tumbakkeris, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan industri hasil tembakau legal berbasis UMKM yang diharapkan mampu mendorong perekonomian daerah.

Dwijanto menambahkan, pemberian izin ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi penguatan industri rokok legal di wilayah Kebumen.

"Kami berharap dengan diberikannya izin NPPBKC bagi UMKM rokok di APHT Kebumen, perusahaan dapat berkembang secara legal dan turut berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah," tandasnya.

Selanjutnya: Pocky Kolaborasi dengan Hololive Indonesia, Sasar Pasar Muda Penggemar VTuber

Menarik Dibaca: Pocky Kolaborasi dengan Hololive Indonesia, Sasar Pasar Muda Penggemar VTuber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×