Reporter: Margareta Engge Kharismawati, Widyasari Ginting | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Pemerintah dan panitia kerja badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati anggaran cadangan risiko fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2014 sebesar Rp 2,66 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dari usulan yang diajukan pemerintah dalam Rancangan APBNP (RAPBN) 2014 sebesar Rp 2 triliun. Tapi, cadangan risiko fiskal ini lebih rendah dari alokasinya di APBN 2014 sebesar Rp 3 triliun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto mengatakan salah satu penyebab turunnya alokasi cadangan risiko fiskal dalam APBNP 2014 adalah adanya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk menjaga fiskal. Di sisi lain, penurunan cadangan risiko fiskal ini karena adanya perubahan asumsi makro seperti nilai tukar rupiah. "Harapan kami sebagian risiko sudah bisa ter-cover (dari perubahan asumsi makro)," jelasnya Selasa (17/6).
Berdasarkan kesepakatan badan anggaran DPR, asumsi nilai tukar rupiah dalam APBNP 2014 disepakati Rp 11.600 per dollar Amerika Serikat (AS), lebih rendah dari APBN 2014 yang Rp 10.500 per dollar AS. Menurut Andin, dana cadangan risiko fiskal ini akan berfungsi untuk mengantisipasi risiko asumsi makro, termasuk risiko bila ada realisasi penerimaan yang lebih rendah dari target maupun ada belanja yang melebihi dari pagu anggaran.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan cadangan risiko fiskal bisa dialokasikan untuk mengatasi seluruh risiko fiskal yang muncul. Karenanya, pemerintah tidak merinci alokasi penggunaannya. Tapi, "Cadangan risiko ini sudah termasuk dana untuk risiko asumsi makro," katanya.
Catatan saja, pemerintah dan badan anggaran DPR telah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN-P 2014 sebesar 5,5%, inflasi 5,3%, suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan 6%, harga minyak mentah Indonesia US$ 105 per barel, lifting minyak 818.000 barel per hari dan lifting gas 1,22 juta barel setara minyak.
Selain itu, Askolani bilang dana cadangan risiko fiskal ini juga akan digunakan untuk membiayai pemilihan presiden bila berlangsung dua putaran. "Kalau sampai pemilihan presiden putaran kedua ada, maka akan kami akan (biayai) dengan memakai anggaran cadangan risiko ini," kata Askolani.
Sebelumnya, dalam rapat DPR dan pemerintah menyepakati penghematan anggaran belanja Rp 3,2 triliun karena pemilihan presiden bakal berlangsung satu putaran. Rinciannya, penghematan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 2,9 triliun dan penghematan dari anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 259,92 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News