kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Hari Ini, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Seoharto


Senin, 10 November 2025 / 06:11 WIB
Hari Ini, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Seoharto
ILUSTRASI. Foto resmi atau official portrait Presiden RI Soeharto. Foto: wikimedia.org


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah, hari ini, Senin (10/11/2025).

Pemberian gelar tersebut akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Soeharto, ada sembilan nama lain yang juga akan menerima gelar itu.

“Besok (hari ini), Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih sepuluh nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Baca Juga: Target Tax Ratio 2025 Kian Berat, Coretax dan Daya Beli Melemah Jadi Kendala

Prasetyo menjelaskan, penganugerahan gelar itu merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa para tokoh yang dinilai telah berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.

“(Kesepuluh tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Penolakan Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto telah mendapatkan penolakan dari para aktivis, salah satunya adalah Fadhil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Dalam hal ini, Fadhil menyoroti soal mandat dan tuntutan reformasi, yaitu menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Soeharto.

“Pemberian gelar pahlawan ini adalah bukti konkret bahwa rezim yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini telah melenceng jauh dari mandat dan tuntutan reformasi,” kata Fadhil saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Tax Ratio Masih Lesu, Pengamat Nilai Target 10% Sulit Dicapai

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto merupakan skandal politik yang menabrak sejumlah aturan yang ada.

“Keputusan itu jelas merupakan skandal politik. Pertama, menabrak batas-batas yuridis khususnya TAP MPR No. XI/MPR/1998. TAP MPR produk reformasi itu sekarang menjadi sampah,” kata Usman.

Usman menilai, pemberian gelar pahlawan ini seakan menormalisasi seluruh kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto.

Upaya pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto juga menuai penolakan dari kalangan aktivis reformasi.

Adian Napitupulu, salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan tumbangnya Soeharto 1998, menilai tidak ada keteladanan yang bisa diambil dari Orde Baru.

Baginya, tindakan dan kebijakan Soeharto tak layak menerima gelar tersebut, usai memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan cara otoriter.

“Gelar itu kan karena ada hal-hal yang memang menjadi keteladanan, kemudian ada banyak alat ukur ya segala macam. Nah, Soeharto apa ya?” ujar Adian.

Baca Juga: Tax Ratio Kuartal III-2025 Melemah, Target Pemerintah 10% Terancam Meleset




TERBARU

[X]
×