Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menggelar aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM mendesak sang menteri, Yasonna Laoly meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
Permintaan maaf tersebut terkait dengan ucapan Yasonna yang dianggap menghina warga Tanjung Priok. "Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini," kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: Yang mana yang benar? Beda pernyataan imigrasi dan KPK soal keberadaan Harun Masiku
"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," lanjut dia. Sontak ucapan tersebut mengundang gemuruh dari seluruh massa yang memenuhi depan gedung Kemenkumham.
Sebelumnya, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Jokowi minta persiapan pembenahan lima zona di Labuan Bajo
Hal tersebut dikatakan Yasonna dalam acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Begini komentar KPK soal Yasonna jadi tim hukum PDI-P terkait kasus Harun Masiku
Dia pun sempat membandingkan antara kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat. Dalam perbandingannya, dia menyebutkan bahwa Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin.
Sedangkan hal sebaliknya terjadi di kawasan pemukiman Menteng.(Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Yasonna Tak Minta Maaf dalam Kurun 2x24 Jam, Ini yang Akan Dilakukan Warga Tanjung Priok",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News