kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Ditopang Konsumsi Masyarakat


Senin, 23 Februari 2026 / 12:05 WIB
Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Ditopang Konsumsi Masyarakat
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (/ ) Kemenkeu mencatat penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 116,2 triliun atau tumbuh 30,7% secara tahunan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp 116,2 triliun atau tumbuh 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut telah mencapai 4,9% dari target penerimaan dalam APBN 2026.

Kenaikan penerimaan pada awal tahun ini terutama ditopang oleh kinerja PPN dan PPnBM yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. 

Penerimaan neto dari PPN dan PPnBM mencapai Rp 45,3 triliun atau melonjak 83,9% secara tahunan, mencerminkan konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga.

"Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN serta PPnBM," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/2).

Baca Juga: Belanja APBN 2026 Ngebut Awal Tahun, Realisasi Capai Rp 227,2 Triliun Pada Januari

Selain itu, Suahasil mengatakan bahwa perbaikan manajemen restitusi turut mendorong peningkatan penerimaan neto, seiring turunnya restitusi sebesar 23,0%.

"Restitusi dilakukan manejemen oleh teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang tentu dijaga baik," katanya.

Dari sisi jenis pajak lainnya, PPh Badan mencatatkan penerimaan Rp 5,7 triliun atau tumbuh 37,0%. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 terealisasi Rp 13,1 triliun, masih terkontraksi 20,4%. 

PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mencatatkan penurunan dengan realisasi Rp 26,0 triliun atau turun 11,0% dibandingkan tahun lalu. Adapun pajak lainnya membukukan Rp 16,1 triliun dengan pertumbuhan sangat tinggi mencapai 685,8%.

Penurunan pada PPh Orang Pribadi dan PPh 21 disebut dipengaruhi faktor administratif, yakni masih terdapat setoran dalam bentuk deposit sebesar Rp 6,1 triliun yang belum dipindahbukukan. 

Apabila deposit tersebut telah dipindahbukukan, maka pertumbuhan PPh Orang Pribadi dan PPh 21 dapat mencapai 16,5%. 

Selain itu, terdapat pula deposit pajak lain yang masih tercatat pada pos pajak lainnya dan belum dipindahbukukan sebesar Rp15,4 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pengecualian Sertifikasi Halal untuk Produk dari AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×