kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamendag: Pemberlakukan AHKFTA dapat dorong ekspor nasional


Kamis, 09 Juli 2020 / 10:50 WIB
Wamendag: Pemberlakukan AHKFTA dapat dorong ekspor nasional
ILUSTRASI. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, ASEAN-Hongkong Free Trade Agreement (AHKFTA) yang berlaku sejak 4 Juli 2020 bisa memberikan kontribusi pada peningkatan ekspor nasional. Perjanjian ini juga bisa meningkatkan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia dan kerja sama ekonomi lainnya.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, Hong Kong merupakan pintu gerbang atau hub perdagangan barang dan jasa. Dengan pemberlakuan AHKFTA, Indonesia akan dipermudah berkaitan dengan tarif, sehingga produk Indonesia akan berdaya saing di kawasan regional maupun global. Dia pun berharap, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang yang ada.

"Ada 4.956 pos tarif yang dihapus atau 0%. Penghapusan ini artinya daya saing harga produk Indonesia akan terdongkrak dibandingkan produk serupa dari negara lain," kata dua dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (9/7).

Baca Juga: Perjanjian dagang ASEAN-Hong Kong berlaku, Indonesia genjot pasar Hong Kongo

Jerry menambahkan, AHKFTA tidak hanya soal perdagangan produk barang, tetapi jasa, pengamanan perdagangan, standardisasi, kerja sama ekonomi, kerja sama teknis, hak kekayaan intelektual hingga ketentuan lain.

Pada sektor jasa, Hongkong memberikan komitmen pembebasan jasa bisnis, jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa keuangan jasa pariwisata dan jasa transportasi dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100%. 

Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, jasa keuangan non bank dan jasa pariwisata dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49% hingga 51%.

Lebih lanjut dia bilang, AHKFTA dapat dimanfaatkan untuk ekspansi bisnis dan menggerakkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha Indonesia bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100% di Hong Kong. Hal ini juga berlaku sebaliknya di dalam negeri, para pelaku usaha Indonesia bisa bermitra dengan pengusaha Hong Kong untuk meningkatkan investasi di sektor keuangan dan sektor riil.

"Ada kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dari aspek tarif. Sehingga AHKFTA akan memperkuat daya saing industri manufaktur dan UKM. Pada dasarnya, perjanjian AHKFTA sangat menjanjikan sehingga kita harus dapat memanfaatkannya dengan maksimal," tegas Jerry.

Adapun, produk-produk yang selama ini kerap diekspor ke Hong Kong adalah hasil tambang dan kerajinan seperti produk perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik dan tembakau. Sementara, impor utama Indonesia dari Hong Kong yaitu peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil dan produk tekstil, juga produk besi.
 
AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hongkong yang memungkinkan Indonesia mengakses pasar Hong Kong. Perjanjian ini telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Meskipun memiliki wilayah kecil, Hong Kong merupakan salah satu pusat industri jasa utama di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×