Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lebih lanjut dia bilang, AHKFTA dapat dimanfaatkan untuk ekspansi bisnis dan menggerakkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha Indonesia bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100% di Hong Kong. Hal ini juga berlaku sebaliknya di dalam negeri, para pelaku usaha Indonesia bisa bermitra dengan pengusaha Hong Kong untuk meningkatkan investasi di sektor keuangan dan sektor riil.
"Ada kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dari aspek tarif. Sehingga AHKFTA akan memperkuat daya saing industri manufaktur dan UKM. Pada dasarnya, perjanjian AHKFTA sangat menjanjikan sehingga kita harus dapat memanfaatkannya dengan maksimal," tegas Jerry.
Adapun, produk-produk yang selama ini kerap diekspor ke Hong Kong adalah hasil tambang dan kerajinan seperti produk perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik dan tembakau. Sementara, impor utama Indonesia dari Hong Kong yaitu peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil dan produk tekstil, juga produk besi.
AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hongkong yang memungkinkan Indonesia mengakses pasar Hong Kong. Perjanjian ini telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Meskipun memiliki wilayah kecil, Hong Kong merupakan salah satu pusat industri jasa utama di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News