kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Wakil Bupati Gunung Mas penuhi panggilan KPK


Kamis, 24 Oktober 2013 / 10:18 WIB
Wakil Bupati Gunung Mas penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Kasus Covid-19 Tambah 1.173 Per 16 Juni 2022, Waspadai Gejala Omicron BA.4 & BA.5 Ini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Salah satu saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arton S Dohong memenuhi panggilan hari ini. Arton adalah Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diperiksa terkait dugaan suap perkara Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif, Akil Mochtar.

Hari ini, Arton menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Arton tiba di Kantor KPK pukul 09.45 WIB. Arton datang dengan mengenakan kemeja berwarna biru bermotif garis-garis.  Namun, Arton enggan memberikan komentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Akil terkait penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.Dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil bersama seorang anggota DPR Chairun Nisa diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Kini KPK telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×