Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan hasil tes Deoxyribonucleic acid (DNA) yang menempel pada narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto kemain (23/10) mengatakan, tim dari Laboratorium DNA Puslabfor Mabes Polri sedang mencocokkan DNA yang tertinggal di lintingan ganja dengan DNA Akil Mochtar yang sebelumnya sudah diambil.
"Hasilnya baru bisa diketahui tiga hari dari pengambilan sampel, diperkirakan keluar Kamis (hari ini)," katanya kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/10).
Sumirat mengatakan, pada Senin lalu, pihaknya bersama tim dokter telah mengambil sampel DNA Akil sebanyak 3 mililiter yang langsung diserahkan kepada Laboratorium DNA Pusdokes Mabes Polri.
Uji pencocokan DNA ini diperkirakan akan lebih cepat, dibanding dengan pemeriksaan DNA yang tertinggal di lintingan ganja.
"Karena sampelnya masih segar. Kalau kemarin karena sampel tidak segar, makanya meminta waktu maksimal dua minggu. Uji ini untuk tentukan siapa yang pernah memakai barang itu," kata Sumirat.
Diberitakan, KPK yang menemukan narkotika di ruang kerja Akil menyerahkan barang haram itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet. "Berat total lintingan tersebut 1,2804 gram, sementara dua pil berwarna ungu dan hijau memiliki berat total 0,4867 gram," katanya. (Wahyu Aji/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News