kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Vaksin Merah Putih diharapkan dapat izin darurat pada akhir 2021


Jumat, 29 Januari 2021 / 04:49 WIB
Vaksin Merah Putih diharapkan dapat izin darurat pada akhir 2021
ILUSTRASI. Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada akhir 2021 atau awal 2022. FOTO ANTARA / Irwansyah Putra/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada akhir 2021 atau awal 2022. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro.

"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan emergency use authorization setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," katanya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Antara. 

Ia mengharapkan bibit vaksin Merah Putih dapat diserahkan kepada pabrik vaksin, yakni PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga PT Bio Farma bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis. 

Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di masa datang. 

Baca Juga: Bio Farma pastikan tak ada kendala dalam distribusi vaksin corona

Bambang mengatakan, saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin COVID-19. 

Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah melakukan impor vaksin dan mengembangkan vaksin sendiri, yakni vaksin Merah Putih. 

Baca Juga: Tunggu seed dari Eijkman, Vaksin merah putih akan diproduksi di kuartal III-2021

Ia juga mengatakan, daya tahan tubuh yang muncul setelah disuntik vaksin Covid-19 buatan perusahaan manapun tidak akan bertahan selamanya. Oleh karenanya, perlu dilakukan penyuntikan ulang (booster) paling lambat dua tahun setelah vaksinasi pertama.  

"Dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan booster kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," tutur dia. 

Ia mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin. Menristek mengatakan, kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif. 

Dia juga mengundang dan mendorong perusahaan swasta lain berpartisipasi dalam industri pengembangan vaksin sehingga memperkuat industri vaksin dan kapasitas produksi vaksin dalam negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menristek: Diharapkan Akhir Tahun 2021 Vaksin Merah Putih Dapat Izin Darurat"

Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Menkes update vaksin corona merah putih, ini perkembangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×