kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah? Begini Penjelasan BPOM dan Kemenkes


Selasa, 07 Mei 2024 / 04:16 WIB
Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah? Begini Penjelasan BPOM dan Kemenkes
ILUSTRASI. Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pantauan BPOM hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca. 

Kendati demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi. 

Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi. Hal tersebut karena vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia. 

"BPOM, Kemenkes, dan Komnas PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI)," terang BPOM. 

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans. 

Penjelasan Kemenkes 

Sebelumnya, Ketua Komnas PP KIPI Prof Hinky Hindra Irawan Satari juga pernah menegaskan bahwa efek samping TTS akibat penggunaan vaksin AstraZeneca tidak terjadi di Indonesia. 

Hal tersebut didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang hingga saat ini terus dijalankan oleh Komnas PP KIPI. 

“Tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” kata Hinky, dilansir dari laman Kemenkes. 

Baca Juga: Tidak Ada Efek Samping Akibat Vaksin Covid-19 di Indonesia

Menurutnya, keamanan dan manfaat vaksin AstraZeneca sudah melalui berbagai tahapan uji klinis tahap 1, 2, 3 dan 4 sebelum dikeluarkannya izin edar. 

Tak sampai di situ, pemantauan terhadap keamanan vaksin juga masih terus dilakukan setelah vaksin beredar. 

Hinky menerangkan, Komnas KIPI bersama Kemenkes dan BPOM telah melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS. 

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun. 

Hasilnya, Komnas PP KIPI, Kemenkes, dan BPOM tidak menemukan penyakit atau gejala yang dicurigai berkaitan dengan vaksin Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BPOM dan Kemenkes soal Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×