Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan distribusi vaksin gotong royong oleh PT Bio Farma (Persero). Dalam laporan yang tertuang di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS), target penjualan vaksin gotong royong untuk Covid-19 sebanyak 7,5 juta dosis oleh PT Bio Farma tidak tercapai.
BPK mencatat, hingga 30 November 2022, vaksin gotong royong yang belum terdistribusi sebanyak 3.208.542 dosis dengan nilai sebesar Rp 525,18 miliar.
Vaksin yang belum terdistribusi itu pun hampir melewati batas kedaluwarsa pada 2023.
"Karena adanya perubahan kebijakan vaksin gratis dari pemerintah yang mengakibatkan vaksin gotong royong tidak diminati dan skema pendistribusian vaksin gotong royong ditunda," dikutip dari IHPS Semester I-2023, Rabu (10/12).
Baca Juga: Bio Farma Klaim Sudah Salurkan Vaksin Gotong Royong Sesuai Arahan BPK
Terkait hal itu, Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, data temuan BPK perlu disinkronkan dengan informasi terbaru yang diberikan oleh pihak Bio Farma.
"Bisa jadi vaksin tersebut memang sudah didistribusikan cukup luas setelah adanya early warning dari BPK," kata Toto kepada Kontan.co.id, Minggu (10/12).
Toto menyampaikan, permasalahan distribusi vaksin gotong royong tidak hanya urusan Bio Farma semata. Namun, berbagai stakeholder kesehatan lainnya juga perlu dilibatkan.
"Kerja sama dengan stakeholder lainnya seperti Dinas Kesehatan daerah, Rumah Sakit dan puskesmas juga menjadi kata kunci. Public awareness terkait pentingnya vaksinasi ini perlu terus dikumandangkan," ujarnya.
"Dengan munculnya kembali gejala sakit pernafasan yang meningkat (pneumonia) di China dan Singapura bisa jadi momentum untuk utilisasi vaksin ini secara lebih masif," tutupnya.
Baca Juga: BUMN Ramai-Ramai Merespons Temuan dan Sorotan BPK
Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT Bio Farma agar berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN untuk melakukan upaya-upaya yang optimal dalam memastikan adanya penyerapan vaksin gotong royong dengan memperhatikan masa kedaluwarsa vaksin tersebut dalam rangka meminimalkan terjadinya kerugian perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News