Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia masih dalam kondisi aman meski nilainya terus mendekati Rp 10.000 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih jauh di bawah ambang batas yang berlaku secara internasional maupun ketentuan nasional.
"Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40% terhadap PDB sehingga dinilai relatif aman dibanding sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Heran Banyak Perusahaan Asing Lolos Pengawasan Pajak
"Singapura berapa? 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita," katanya.
Purbaya juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.
Menurut dia, ukuran utama yang harus dilihat bukan besaran nominal utang, melainkan kemampuan ekonomi suatu negara dalam menanggung utang tersebut.
Karena itu, ia menilai indikator debt to GDP ratio menjadi ukuran yang lebih relevan dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.
Sebelumnya, posisi utang pemerintah terus meningkat dan mendekati Rp 10.000 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Menkeu Purbaya Siapkan Kocok Ulang Pegawai Pajak
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan fiskal dan ruang gerak APBN di tengah tingginya bunga utang global.
Mayoritas utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang. Sementara komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.
Besarnya porsi SBN menunjukkan pembiayaan APBN masih sangat bergantung pada pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
Secara rasio, posisi utang pemerintah berada di level 40,75% terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













