kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

UMP 2026 untuk Jakarta Segera Difinalkan Pekan ini


Senin, 08 Desember 2025 / 14:58 WIB
UMP 2026 untuk Jakarta Segera Difinalkan Pekan ini
ILUSTRASI. Pekerja melintas di trotoar kawasan perkantoran Sudirman, jakarta, Rabu (22/11/2023). KONTAN


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan final terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih terus berlangsung di sejumlah daerah termasuk di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan keputusan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 segera difinalisasi pada pekan ini.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan pengusaha.

"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," ujar Pramono di keterangan saat berkunjung ke Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/12).

Baca Juga: Menanti Payung Hukum, DPP Apindo Serikat Pekerja Tunggu Penetapan UMP 2026

Gubernur Pramono mengakui bahwa proses finalisasi belum selesai sepenuhnya karena adanya perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha terkait usulan besaran angka UMP.

Menurutnya, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran sebagai wasit yang netral.

Baca Juga: Soal Kepastian UMP 2026, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!

"Tetapi belum final karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha. Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil," jelasnya.

Baca Juga: Apindo Proyeksi Kenaikan UMP 2026 Mentok di 4,2%

Ia memastikan, keputusan yang diambil Pemprov DKI akan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

"Dan kami akan memutuskan secara adil untuk itu," janji Pramono.

Selanjutnya: Dian Swastatika (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk Yang Jatuh Tempo, Segini Nilainya

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 9 Desember 2025: Finansial Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×