kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Soal Kepastian UMP 2026, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!


Jumat, 05 Desember 2025 / 12:40 WIB
Soal Kepastian UMP 2026, Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf!
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta. Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah memasuki tahap finalisasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah memasuki tahap finalisasi.

Bahkan, Airlangga menambahkan bahwa regulasi sudah diteken. Sayangnya, ia masih enggan membocorkan besaran UMP yang diputuskan pemerintah.

"Regulasi sudah diparaf," kata Airlangga kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jumat (5/12).

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan kenaikan UMP tahun depan akan mentok di kisaran 4,2%.

Baca Juga: BI Catat M0 Adjusted Mencapai Rp 2.136,2 Triliun per November 2025

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa mekanisme penghitungan UMP masih akan menggunakan formula baku yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Formula ini memasukkan tiga komponen kunci yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi (growth), dan variabel alpha.

"Masih (penghitungannya), inflasi + alpha x growth. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 saja," ujar Bob.

Di samping itu, Bob Azam memperkirakan ruang gerak kenaikan UMP 2026 tidak akan terlalu lebar. Apindo memproyeksikan angka kenaikan akan berada di sekitar 4,2% secara nasional.

"(Kenaikan UMP 2026 di rentang?) sekitar 4,2%," sebutnya singkat.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Dana JETP Untuk Indonesia Tembus Rp 356,8 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×