Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mencatat pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus berproses.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam dan dialog sosial dengan berbagai pihak sebelum menetapkan besaran kenaikan upah tersebut.
“UMP kan sampaikan sedang proses ya, tunggu aja. Prosesnya kita sedang mengembangkan konsep, ada kajian ini ya. Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha,” ujar Yassierli usai gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Buka Magang untuk 20.000 Lulusan, Peserta Dapat Uang Saku Setara UMP
Dewan Pengupahan Nasional saat ini juga mulai melakukan serangkaian rapat untuk membahas formula dan pertimbangan yang akan digunakan dalam penetapan UMP 2026.
“Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu aja, masih ada waktu kok,” paparnya.
“Baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa. Masih ada waktu, kita punya batas waktu bulan November, itu kan untuk UMP 2026. Tenang saja, masih ada waktu,” lanjut Yassierli.
Selanjutnya: Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Berkat Inovasi Digital Program Subsidi Tepat
Menarik Dibaca: Lapar Tengah Malam? Ada Promo HokBen Special Deals 24 Jam Makan Berdua Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News