Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Kondisi serupa terlihat di Kabupaten Banggai Laut. Berdasarkan KUPA-PPAS 2026, total pendapatan daerah dikoreksi turun Rp 26,18 miliar, dari Rp 585,66 miliar menjadi Rp 559,48 miliar.
Penurunan tersebut hampir seluruhnya berasal dari pendapatan transfer yang turun sekitar Rp 26,11 miliar, dari Rp 543,7 miliar menjadi Rp 517,5 miliar.
Transfer pemerintah pusat turun dari Rp520 miliar menjadi sekitar Rp 494 miliar. Sementara transfer antar daerah sedikit berubah dari Rp 23,3 miliar menjadi Rp 23,5 miliar.
Tekanan pendapatan juga terlihat di Kabupaten Banggai Laut. Berdasarkan KUPA-PPAS 2026, total APBD diproyeksikan turun Rp 26,18 miliar, dari target awal Rp 585,66 miliar menjadi Rp 559,48 miliar.
Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan merosotnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan transfer diproyeksikan turun dari Rp 543,7 miliar menjadi Rp 517,5 miliar atau berkurang sekitar Rp 26,11 miliar.
Baca Juga: Belanja Daerah Masih Lambat di Awal Tahun, Surplus APBD Capai Rp 110 Triliun
Secara lebih rinci, transfer pemerintah pusat turun dari Rp 520 miliar menjadi Rp 494 miliar. Sementara transfer antar daerah sedikit meningkat dari Rp 23,3 miliar menjadi Rp 23,5 miliar.
Di sisi lain, PAD Banggai Laut tidak mengalami perubahan dan tetap ditargetkan sebesar Rp 37,5 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp 4,3 miliar menjadi Rp 4,2 miliar.
Penurunan pendapatan tersebut turut berdampak pada postur belanja. Total belanja Pemkab Banggai Laut disesuaikan turun dari Rp 589,62 miliar menjadi Rp 584,43 miliar atau berkurang sekitar Rp 5,19 miliar.
Jika ditarik dari sejumlah daerah tersebut, perubahan KUA-PPAS 2026 menunjukkan bahwa transfer pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ruang fiskal daerah.
Daerah yang mengalami koreksi transfer harus melakukan penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja.
Sebagian mencoba mengompensasinya dengan meningkatkan PAD, seperti Manggarai Barat dan Madiun, sementara daerah lain
mempertahankan target PAD dan menyesuaikan belanja, seperti Banggai Laut.
Di sisi lain, Badung dan Palangkaraya menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan masih memungkinkan bagi daerah tertentu untuk memperluas ruang belanja, khususnya untuk pembangunan dan infrastruktur.
Baca Juga: Belanja Daerah Turun, APBD 2026 Catatkan Surplus Rp 110 Triliun pada Februari 2026
Fenomena tersebut menunjukkan adanya perbedaan kapasitas fiskal antardaerah dalam menghadapi perubahan postur anggaran 2026.
Bagi daerah dengan ketergantungan lebih besar terhadap transfer, perubahan alokasi dari pemerintah pusat dapat langsung memengaruhi kemampuan pembiayaan belanja.
Sementara itu, daerah dengan basis PAD yang lebih kuat memiliki ruang lebih besar untuk mengompensasi perubahan transfer melalui optimalisasi penerimaan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














