kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 17.886   -25,00   -0,14%
  • IDX 6.147   -46,20   -0,75%
  • KOMPAS100 792   -4,39   -0,55%
  • LQ45 606   -2,44   -0,40%
  • ISSI 215   -2,60   -1,20%
  • IDX30 336   -1,40   -0,42%
  • IDXHIDIV20 430   -1,07   -0,25%
  • IDX80 90   -0,46   -0,51%
  • IDXV30 117   -0,72   -0,61%
  • IDXQ30 110   -0,12   -0,11%

Prabowo Beri Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp 23,2 Juta per Jemaah


Rabu, 07 Oktober 2026 / 19:14 WIB
Prabowo Beri Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp 23,2 Juta per Jemaah
ILUSTRASI. Kloter Pertama Gelombang Kedua Tinggalkan Madinah, Suasana Haru Warnai Pelepasan Jemaah (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2027. Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta per jemaah untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1448 Hijriah.

Dengan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah pada 2027 menjadi Rp 23,2 juta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, subsidi tersebut diberikan setelah dirinya berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil pembahasan biaya haji 2027.

Baca Juga: Kemenhaj Sebut Pelunasan Bipih 2027 Turun, Ini Besarannya

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Komponen BPIH dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5,6 juta, akan ditanggung dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta,” kata Dasco saat membacakan hasil kesepakatan BPIH 2027, Rabu (7/10/2026).

Dengan subsidi Rp 3 juta tersebut, biaya BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri yang sebelumnya rata-rata Rp 5,6 juta per jemaah menjadi sekitar Rp 2,6 juta yang diperhitungkan setelah subsidi pemerintah.

Kebijakan ini kemudian berdampak pada besaran pelunasan yang harus dibayarkan jemaah. Dasco mengatakan, rata-rata pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 menjadi Rp 23,2 juta atau turun dari ketetapan tahun 2026 yang mencapai Rp 26,43 juta per jemaah.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp26,43 juta maka mengalami penurunan menjadi Rp 23,2 juta (2027), jadi Rp 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” ujar Dasco.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati BPIH 2027 sebesar rata-rata Rp 98,47 juta per jemaah. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 55,50% atau Rp 54,65 juta akan ditanggung per jemaah. Sementara 44,50% atau sekitar Rp 43,82 juta akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. 

Dasco juga memastikan penurunan pelunasan tersebut tetap dipertahankan apabila nantinya terdapat tambahan biaya dalam penyelenggaraan haji, termasuk fuel surcharge penerbangan.

Menurut Dasco, pemerintah telah menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi tambahan biaya tersebut. Dengan begitu, potensi biaya tambahan tidak mengubah penurunan pelunasan yang telah disepakati. “Sehingga biaya haji yang sudah turun Rp 3,2 juta akan tetap turun Rp 3,2 juta,” tegas Dasco.

Baca Juga: Pemerintah Beri Keringanan Sanksi PBB-P5L, Pengamat: Efek Ekonominya Minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×