kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 17.886   -25,00   -0,14%
  • IDX 6.147   -46,20   -0,75%
  • KOMPAS100 792   -4,39   -0,55%
  • LQ45 606   -2,44   -0,40%
  • ISSI 215   -2,60   -1,20%
  • IDX30 336   -1,40   -0,42%
  • IDXHIDIV20 430   -1,07   -0,25%
  • IDX80 90   -0,46   -0,51%
  • IDXV30 117   -0,72   -0,61%
  • IDXQ30 110   -0,12   -0,11%

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp 98,4 Juta per Jemaah


Rabu, 07 Oktober 2026 / 19:07 WIB
Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp 98,4 Juta per Jemaah
ILUSTRASI. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi resmi ditetapkan sebesar rata-rata Rp 98,4 juta per jemaah (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi resmi ditetapkan sebesar rata-rata Rp 98,4 juta per jemaah.

Kesepakatan penetapan BPIH 2027 tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat penetapan biaya haji bersama pemerintah, Rabu (7/10/2026).

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,” kata Dasco saat membacakan hasil kesepakatan.

Baca Juga: BPS: Ekonomi RI Tak Bisa Lagi Bergantung Ekspor Komoditas Mentah, Harus Naik Level

Dari total BPIH tersebut, komponen biaya yang dibayar langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata sebesar Rp 54.648.825 per jemaah.

Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 per jemaah atau sekitar 44,50% dari total BPIH bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Dengan demikian, komposisi pembiayaan BPIH 2027 terdiri dari 55,50% Bipih yang dibayarkan jemaah dan 44,50% yang berasal dari nilai manfaat.

Dasco mengatakan, nilai manfaat yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 mencapai sekitar Rp 8,8 triliun.

Adapun BPIH 2027 terdiri atas sejumlah komponen biaya. Untuk kebutuhan di dalam negeri, biaya yang diperhitungkan rata-rata sebesar Rp 5,64 juta per jemaah.

Kemudian, komponen BPIH untuk kebutuhan di Arab Saudi rata-rata mencapai Rp 54,32 juta per jemaah. Sementara itu, biaya penerbangan rata-rata mencapai Rp 38,5 juta per jemaah.

Dalam penetapan tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap komponen BPIH di dalam negeri. Dasco mengatakan, pemerintah akan menanggung Rp 3 juta dari komponen biaya dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp 5,6 juta per jemaah.

“Komponen BPIH dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5,6 juta, akan ditanggung dan disubsidi pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Dasco.

Baca Juga: Denda PBB-P5L Bisa Dihapus, Dampaknya ke Ekonomi Dinilai Terbatas

Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH dalam negeri yang harus diperhitungkan setelah subsidi pemerintah menjadi sekitar Rp 2,6 juta per jemaah.

Kebijakan tersebut turut berdampak pada besaran pelunasan Bipih yang harus dibayarkan jemaah haji pada 2027. Setelah memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah, rata-rata pelunasan menjadi sekitar Rp 23,2 juta.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp 26,43 juta. Dengan demikian, pelunasan biaya haji 2027 turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×