kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Turunkan GWM valas, ini jurus BI lainnya memitigasi risiko virus corona


Senin, 02 Maret 2020 / 18:33 WIB
Turunkan GWM valas, ini jurus BI lainnya memitigasi risiko virus corona
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Erwin Rijanyo, menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta,Kamis (20/2/2020). RDG Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bu


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku telah mempersiapkan langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk untuk memitigiasi risiko wabah virus Corona.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) bank umum konvensional yang semula 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi 4% dari DPK.

Baca Juga: Komisi VI DPR minta pemerintah segera bentuk desk corona

Perry juga menambahkan bahwa penurunan rasio GWM valas tersebut berpotensi meningkatkan likuiditas valas di perbankan bahkan mencapai US$ 3,2 miliar. Kebijakan ini pun akan berlaku pada 16 Maret 2020.

"Dan kami juga berharap ini semakin memperkuat stabiltas nilai tukar rupiah, karena dengan meningkatnya likuiditas ini, perbankan bisa memasok pasar valas," kata Perry pada Senin (2/3).

Selain menurunakn GWM valas, BI juga menurunkan GWM rupiah sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5%. Penurunan ini ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor dan impor.

Langkah ini dilakukan BI dengan menyadari bahwa eksportir dan importir Indonesia kesulitan dalam melakukan kegiatan mereka karena wabah virus Corona ini. Kesulitan tidak hanya dalam hal logistik distribusi, tetapi juga harga maupun biaya lain-lain yang meningkat.

"Oleh karenanya dengan penurunan ini kami berharap bisa mempermudah para dunia usaha dalam melakukan kegiatan ekspor impor mereka," tambah Perry.

Baca Juga: Hadapi wabah corona, Kemenkeu fokus jaga stabilitas dan keyakinan ekonomi

Kebijakan ini akan diimplementasikan per 1 April 2020 dan berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dilakukan evaluasi kebijakan. Meski begitu, BI tetap optimistis bahwa wabah ini bisa mereda pada bulan keenam.

Langkah lain yang dilakukan oleh BI adalah dengan memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing sehingga bisa memberikan alternatif dalam rangka melindungi nilai atas kepemilikan rupiah, termasuk DNDF.

"Dengan kebijakan ini, kami meyakinkan bahwa investor asing yang telah menjual SBN dan memasukkannya ke rekening rupiah bisa digunakan sebagai underlying transaction untuk membeli DNDF," kata Perry.

Lebih lanjut, BI juga mengatakan bahwa investor global bisa menggunakan bank kustodi gloabl dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Baca Juga: Aturan misa dari KAJ pasca penyebaran virus corona

Selain itu, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas terkait dalam rangka memperkuat koordinasi dan langkah kebijakan yang telah diambil dan juga kebijakan yang akan dilakukan.

Ini termasuk untuk meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan yang disebut triple intervention agar nilai tukar rupiah bergerak stabil sesuai fundamental dan mengikuti mekanisme pasar.

Triple intervention yang dimasukkan adalah dengan intervensi di pasar spot, pasar DNDF, dan pembelian SBN dari pasar sekunder yang dari Januari 2020 hingga saat ini telah mencapai Rp 103 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×