Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merevisi postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, tak hanya potensi penerimaan dan belanja negara, tetapi pemerintah juga turut merevisi tingkat keseimbangan primer.
Di dalam outlook APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit keseimbangan primer menjadi 3,08% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp 517,8 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya yang mengalami defisit Rp 12 triliun.
Baca Juga: Pemerintah akan ikuti ketentuan hukum jika Perpres 64/2020 kembali digugat ke MA
Kemudian, di dalam data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2021, pemerintah juga memproyeksi keseimbangan primer akan terus mengalami defisit menurun sampai dengan tahun 2024.
Perinciannya, pada tahun 2020 ini pemerintah memproyeksi keseimbangan primer pada level 3,08% dari PDB, tahun 2021 antara 1,24% sampai 2,07% dari PDB, tahun 2022 antara 0,94% sampai 1,70% dari PDB, tahun 2023 antara 0,49% sampai 0,87% dari PDB, dan tahun 2024 antara 0,34% sampai 0,66% dari PDB.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, dalam upaya penurunan tingkat defisit ini pemerintah akan terus menggali dan meningkatkan sumber-sumber penerimaan negara secara konsisten dan berkesinambungan.
Baca Juga: Kemenkeu: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk beri perlindungan bagi masyarakat
"Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penajaman, efisiensi, dan reformasi belanja negara agar lebih efektif," ujar Askolani kepada Kontan.co.id, Senin (18/5).
Keseimbangan primer adalah selisih dari total penerimaan negara dikurangi dengan belanja negara di luar pembayaran belanja bunga utang.
Jika total pendapatan negara lebih besar dari belanja negara di luar pembayaran belanja bunga utang, maka keseimbangan primer dinyatakan dalam kondisi positif.