kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.368   -52,00   -0,32%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Jadi 100%


Kamis, 15 Agustus 2024 / 18:54 WIB
Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Jadi 100%
ILUSTRASI. ASN di Kementerian BUMN bakal menikmati kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 100%. . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparatur sipil negara (ASN) pegawai di Kementerian BUMN bakal menikmati kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 100%. Sebelumnya tukin ASN Kementerian BUMN hanya 80%

Kabar ini disebutkan Menteri BUMN Erick Thohir. Adapun alasan tukin pegawai Kementerian BUMN akan naik karena telah memenuhi persyaratan untuk kenaikan tukin. 

"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan tunjangan kinerja ASN menjadi 100%," ungkap Erick melalui akun Instagram @erickthohir, dikutip KONTAN, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Usia Pensiun Prajurit TNI Akan Diperpanjang, Cek Gaji TNI Jenderal - Tamtama 2024

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian di antaranya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85%, penyederhanaan lebih dari 70%, dan capaian proyek-proyek strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×