kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Tujuh Kementerian Prabowo Temui Menko Perekonomian Airlangga, Bahas Anggaran di 2025


Kamis, 31 Oktober 2024 / 19:31 WIB
Tujuh Kementerian Prabowo Temui Menko Perekonomian Airlangga, Bahas Anggaran di 2025
ILUSTRASI. Tujuh kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (31/10).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Kamis (31/10).

Airlangga mengatakan bahwa tujuh kementerian tersebut merupakan kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

"Semuanya hadir, yang di bawah Menko Perekonomian," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

Airlangga mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai anggaran pada tahun 2025 serta perubahan struktur dari masing-masing K/L.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Kaji Insentif PPh 21 untuk Pekerja

"Diharapkan struktur organisasi itu bisa selesai dan juga terkait dengan persiapan anggaran di bulan November," katanya.

Ia juga meminta kepada tujuh K/L tersebut untuk segera menyesuaikan sembari menunggu regulasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi menetapkan daftar dan kementerian lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Airlangga Sebut Bea Cukai Telah Izinkan Sritex Jalankan Ekspor-Impor

Adapun daftar kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, di antaranya:

1. Kementerian Ketenagakerjaan 

2. Kementerian Perindustrian 

3. Kementerian Perdagangan 

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 

5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

6. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 

7. Kementerian Pariwisata 

8. Instansi yang dianggap perlu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×