kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Menteri Jokowi Kumpul di Kantor Airlangga Bahas Pembatasan Subsidi BBM


Selasa, 16 Juli 2024 / 16:12 WIB
Menteri Jokowi Kumpul di Kantor Airlangga Bahas Pembatasan Subsidi BBM
ILUSTRASI. Sejumlah menteri Jokowi berkumpul di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membahas BBM bersubsidi


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah menteri dalam Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak berkumpul di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pantauan KONTAN, beberapa menteri hadir untuk bertemu dengan Airlangga Hartarto, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Tak hanya mereka, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga terlihat hadir.

Baca Juga: Soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus, Jokowi : Belum Ada Pemikiran Kesana

Kepada media, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas mengenai pembatasan BBM bersubsidi.

“Oh, (tadi membahas) masalah BBM,” kata Sakti kepada media di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (16/7).

Mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024, Sakti menyebut bahwa pembatasan tersebut akan diterapkan pada kendaraan tertentu mulai 1 September 2024.

"Ada pembatasan (PBaca Juga: Menteri ESDM: Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi pada 17 Agustus ertalite) di kendaraan tertentu. Enggak (17 Agustus), 1 September lah," kata Sakti.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif enggan berkomentar lebih lanjut terkait pembahasan yang dilakukan bersama Airlangga Hartarto.

“(Soal BBM), tanyakan ke Kemenko (Airlangga),” ujar Arifin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan pengetatan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.

Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah subsidi yang disalurkan kepada pihak yang tidak berhak menerimanya. Aturan ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×