kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tujuh BUMN ini merugi sepanjang 2018


Senin, 02 Desember 2019 / 13:13 WIB
Tujuh BUMN ini merugi sepanjang 2018
ILUSTRASI. Jajaran direksi Pertamina dan Menteri BUMN Erick Thohir


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian keuangan (Kemenkeu) mencatat ada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kinerja keuangan merugi sepanjang 2018.

Catatan Kemenkue 7 BUMN tersebut antara lain pertama PT Krakatau Steel dikarenakan beban keuangan selama konstruksi. Kedua, PT PAL lantaran meningkatnya beban lain-lain hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi yaitu PT GE Power Solution Indonesia.

Baca Juga: Dana PMN mandek di BUMN hingga Rp 11,36 triliun

Ketiga, Perum Bulog rugi akibat kelebihan pengakuan pendaptan ataspenyaluran Rastra sehingga BULOG harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di tahun 2018. Keempat, PT Sang Hyang Seri karena inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih. Kelima, PT Petani karena alasan yang sama.  

Keenam, PT Dirgantara Indonesia lantaran pembatalan kontrak dan order tidak mencapai target. Ketujuh PT DokKodja Bahari disebabkan beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni mencapai 58% dari pendapatan perushaan.

Namun demikian ada 34 BUMN yang masih bisa mencatatkan laba. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan beberapa BUMN diharapkan memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dehan cost of fund dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Juga: Tingkatkan pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman perkenalkan metode propartif

“Yang lain bisa mencontoh misalnya PT Hutama Karya (Persero) dan PT Penjaminan Infratruktur Indonesia (Persero),” kata Sri Mulyani saat rapt Evaluasi PMN 2019 dengan Komisi XI DPR RI, Senin (2/12). 

Berdasarkan data Kemenkeu sepanjang 2015-2018 total alokasi dana PMN sebesar Rp 130,3 triliun. Sementara realisasi penyerapan hanya mencapai Rp 117 triliun. Artinya penyerapan PMN menyisakan dana sebesar Rp 11,36 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×