kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.779   16,00   0,10%
  • IDX 7.489   9,63   0,13%
  • KOMPAS100 1.158   3,73   0,32%
  • LQ45 919   5,10   0,56%
  • ISSI 226   -0,53   -0,23%
  • IDX30 474   3,39   0,72%
  • IDXHIDIV20 572   4,39   0,77%
  • IDX80 132   0,66   0,50%
  • IDXV30 141   1,32   0,95%
  • IDXQ30 158   0,90   0,57%

Transfer ke Daerah Per Maret 2023 Capai Rp 171,4 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2022


Selasa, 25 April 2023 / 10:21 WIB
Transfer ke Daerah Per Maret 2023 Capai Rp 171,4 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2022
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Maret 2023 sedikit lebih rendah 2,9% dibandingkan Maret 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan TKD per akhir Maret 2023 mencapai Rp 171,4 triliun.

"Dana tersebut sama dengan 21% dari total transfer yang sudah dialokasikan dalam APBN Tahun 2023," ucap dia dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (17/4).

Dia mengatakan rendahnya angka TKD Maret 2023 karena adanya pelaksanaan UU HKPD, yang mana Dana Alokasi Umum (DAU) hanya bisa ditransfer apabila sudah melakukan earmarked.

Secara rinci, Sri Mulyani menerangkan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat tajam per Maret 2023 sebesar Rp 22,2 triliun atau naik 76,4% dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Porsi Asing dalam SBN Mulai Meningkat

Adapun realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 104,3 triliun dan angka tersebut lebih rendah 13,9% dibandingkan tahun lalu. Pada Maret 2022, DAU mencapai Rp 121 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Maret mencapai Rp 0,2 triliun atau meningkat 83,8%. DAK Nonfisik tercatat sebesar Rp 31,3 triliun pada Maret 2023 atau turun sedikit 0,4% dari tahun lalu.

Baca Juga: Hingga Maret Pemerintah Sudah Gelontorkan Belanja Rp 347,3 Triliun, untuk Apa Saja?

Adapun DIY dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Maret tercatat sebesar Rp 0,2 triliun atau lebih rendah 16,3% dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya, Dana Desa yang sudah disalurkan per Maret 2023 mencapai Rp 13 triliun atau naik 20,9% dari tahun lalu.

Sri Mulyani mengatakan insentif fiskal per Maret 2023 mencapai Rp 0,2 triliun atau mengalami penurunan 48,6%. Penyaluran dana insentif fiskal lebih rendah karena Pemerintah Daerah belum menyampaikan laporan sebagai syarat salur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×