kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom Ungkap Dampak Realisasi Transfer Daerah dan Dana Desa yang Lambat


Senin, 10 April 2023 / 13:32 WIB
Ekonom Ungkap Dampak Realisasi Transfer Daerah dan Dana Desa yang Lambat
ILUSTRASI. Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang lambat, hampir setiap tahun terjadi.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang lambat, hampir setiap tahun terjadi. Hal tersebut menyebabkan pengelolaan TKDD sering kali menumpuk di akhir tahun, dan menyebabkan realisasi belanja daerah juga ikut melambat.

Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, realisasi TKDD yang lambat mengindikasikan bahwa pemerintah daerah masih belum optimal dalam mendorong untuk merealisasikan belanja daerah.

“Selain itu, juga masih banyaknya pola anggaran di daerah yang numpuk dana di perbankan sampai periode akhir tahun. Padahal untuk realisasi TKDD bisa dipercepat yang dimulai dari kuartal I,” tutur Rizal kepada Kontan.co.id, Minggu (9/4).

Baca Juga: Pemerintah Daerah Sudah Belanjakan Anggaran Rp 45,18 Triliun Hingga Februari 2023

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, berdasarkan data Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada), realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga 9 April 2023 mencapai Rp 166,2 triliun.

Nilai tersebut tercatat turun jika dibandingkan dengan realisasi pada akhir Maret 2022 yang realisasinya sebesar Rp 176,5 triliun. Realisasi hingga 9 April tersebut juga baru mencapai 20,68% dari total TKDD tahun ini yang sebesar Rp 803,7 triliun.

Dari anggaran yang sudah di transfer ke daerah tersebut, pemerintah daerah (pemda) sudah melakukan belanja daerah sebesar Rp 125,6 triliun, atau 0,98% dari pagu belanja daerah yang sebesar Rp 1.226,9  triliun.

Adapun Pemda sering kali melakukan belanja namun pembayaran atas belanja tersebut ditumpuk dan baru dibayarkan di akhir tahun. Rizal menilai meski ada transaksi belanja, dampak ke perekonomian atas belanja tersebut akan berbeda, antara dibayarkan sesuai dengan tenggat kontrak dan diluar waktu kontrak.

Menurutnya, jika dibayarkan secara langsung sesuai masa kontrak terntu saja serapan realisasi akan lebih cepat. Bahkan dampak yang bisa dirasakan dalam menjalankan transaksi ekonomi oleh para pelaku usaha dan sekaligus konektivitasnya akan jauh lebih besar.

Baca Juga: Turun, Realisasi Belanja Perlindungan Sosial Per Februari 2023 Capai Rp 34,3 Triliun

“Ini karena transmisi ekonomi jauh lebih besar dan cepat bagi daerah. Termasuk terhadap multiplier effectnya,” jelasnya.

Dia juga menilai, jika pemda gencar melakukan belanja di awal tahun dan langsung melakukan pembayaran, maka efek ke perekonomian akan jauh lebih tinggi, tidak hanya nilai tambah dan multiflier tetapi juga siklus ekonomi dan ekosistem bisnis jauh lebih cepat pondasinya dibangun. karena pelaku ekonomi akan lebih cepat bergairah dalam menjalankan siklus bisnisnya dan lebih cepat.

“Hal ini berarti semakin cepat realisasi TKDD maka semakin cepat juga percepatan ekonomi di daerah berjalan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×