kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Transaksi e-commerce melejit dan ikut menyokong penerimaan bea masuk


Selasa, 17 September 2019 / 20:21 WIB
ILUSTRASI. Transaksi e-commerce terus meningkat dan ikut menyumbang penerimaan bea masuk.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Kemkeu Deni Surjantoro mengatakan peningkatan transaksi e-commers tidak dipungkiri menyokong penerimaan bea masuk. Namun dia tidak bisa memberikan rincian berapa penerimaan bea masuk atas barang impor e-commerce.

Perlu diketahui, kata Deni barang e-commerce dalam terjemahan keapebeanan adalah barang kiriman via market place yang dikirim lewat perusahaan pengiriman crossborder. Secara substansi bea masuk tidak ada perbedaan dengan barang lainnya.

Baca Juga: Empat sekuritas memangkas rekomendasi dan target harga HMSP & GGRM, ini daftarnya

“Ke depan DJCB akan terus meningkatkan pengawadsan atas bea masuk yang merambah ke tangible goods dan intangibel goods,” kata Deni kepada Kontan.co.id, Selasa (17/9).

Di sisi lain, Deni mengaku berkembangnya industri rokok menjadi tantangan pemerintah. Di beberapa e-commerce tidak dipungkiri rokok elektrik marak diperdagangkan.  

Baca Juga: Kenaikan cukai yang drastis dapat memperburuk situasi industri hasil tembakau

Kata Deni, jika rokok elektrik mengandung unsur Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) maka akan dikenakan tarif cukai. Namun, bila alatnya saja dikenakan bea masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×