Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada mengadakan rapat kreditur pertama pada Senin (2/6) di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Dalam rapat itu yang diisi perkenalan para pengurus ke kreditur, mencuat juga sejumlah dugaan mengenai berapa besar sebenarnya utang yang dimiliki Koperasi Cipaganti.
Menurut penuturan salah seorang pengurus PKPU Cipaganti, Andreas D. Sukmana, nilai utang Koperasi Cipaganti diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Jumlah itu masih perkiraan, sebab nilai yang tepat atas utang tersebut belum selesai dihitung tim pengurus. "Kita perkirakan bisa mencapai Rp 2 triliun lebih," ujarnya kepada KONTAN.
Andreas menjelaskan, saat ini sudah ada 4.000 kreditur yang telah mendaftar kepada pengurus. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 8.000 orang kreditur. Dengan banyaknya kreditur itu, maka nilai tagihan bisa mencapai Rp 2 triliun, sebab setiap kreditur diperkirakan menyetor investasi minimal Rp 100 juta-Rp 200 juta.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menampung aspirasi dari para kreditur untuk mempersiapkan homologasi atau perdamaian. Sebab dalam rapat kreditur, mayoritas kreditur menolak Koperasi Cipaganti pailit. Soalnya Cipaganti masih memiliki potensi bisnis yang bagus. Kreditur juga yakin Cipaganti bisa mengembalikan uang kreditur.
"Kami hanya ingin damai, kami tidak ingin Cipaganti dipailitkan. Cipaganti terbukti selama beberapa tahun yang lalu, bisnisnya bertumbuh dengan baik," ujar Susanti Mulyadi, salah seorang kreditur. Kreditur hanya ingin modal mereka kembali meskipun tanpa bunga dan denda. Rencananya pada 1 Juli 2014, akan ada rapat kreditur dengan agenda voting atas proposal perdamaian Cipaganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News