kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tok! DPR RI Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023 - 2028


Selasa, 21 Maret 2023 / 11:56 WIB
Tok! DPR RI Tetapkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Periode 2023 - 2028
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan salam kepada para anggota DPR yang mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan petahana Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025 hingga 2028 pada hari ini (21/3).

Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022 - 2023.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, keputusan ini ditelurkan setelah Komisi XI melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) pada Senin (20/3).

"Fit and proper test dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan. Setelah mendengarkan masukan dan saran, kami secara musyawarah mufakat dan aklamasi setujui Perry Warjiyo menjadi calon Gubernur BI," terang Amir, Selasa (21/3).

Amir juga menjelaskan, bahwa pemilihan Perry ini juga sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan.

Baca Juga: Dua Periode Jadi Gubernur BI, Ini PR Perry Warjiyo

Sebagaimana ketentuan pasal 41 ayat 1 Undang-Undang (UU) no. 23 tahun 1999 tentang BI yang telah diubah dengan UU no. 4 tahun 2023 dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam ketentuan tersebut, dinyatakan bahwa Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2023 menyampaikan surat nomor R-12/PRES/02/2023 tentang calon Gubernur BI, yaitu Perry Warjiyo.

Komisi XI DPR RI pun kemudian menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan fit and proper test sesuai surat T/239/PW.02/03/2023 tertanggal 16 Maret 2023.

Menanggapi laporan dari Amir, Ketua DPR RI Puan Maharani pun bertanya pada seluruh anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Kembali Terpilih Menjadi Gubernur BI Periode 2023 - 2028, Ini Kata Perry Warjiyo

"Kami menanyakan kepada peserta sidang, apakah laporan komisi XI ini bisa dietujui?" tanya Puan.

Para wakil rakyat pun menjawab "Setuju!" dan diikuti ketokan palu dari Puan yang menandakan Perry resmi menjadi calon Gubernur BI untuk 5 tahun ke depan.

Puan pun mengucapkan selamat kepada Perry dan memanjatkan doa agar Perry bisa menjalankan tanggung jawab dengan baik dan amanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×