Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Sejumlah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI banyak didasarkan pada jiwa korsa atau solidaritas korps (l'esprit de corps) yang selalu dipegang teguh. Menurut Kepala Staf TNI AD Pramono Edhie Wibowo jiwa korsa itu memang penting bagi TNI, namun perlu dievaluasi kembali dalam pembinaan dan penanamannya.
"(Pembinaan jiwa korsa) Kami evaluasi kembali, sehingga tahu kapan harus menggunakan jiwa korsa dan kapan tidak boleh. Pembinaan jiwa korsa itu tidak salah," tegas Pramono di Mabes TNI AD, Selasa (9/4).
Menurut Pramono, seorang prajurit militer memang harus mempunya jiwa korsa, karena jiwa korsa menjadi rohnya prajurit di medan tempur. Pramono mengambil contoh, jika seorang prajurit tidak mempunyai jiwa korsa, maka suatu saat, ketika kawannya terluka di dalam pertempuran, dia akan meninggalkannya.
Namun jika seorang prajurit memiliki jiwa korsa, ia akan berhadapan dengan sejumlah pilihan. Jika seorang prajurit yang terluka ditinggal di medan tempur, maka sudah pasti ia akan dibunuh, padahal dia masih terluka tapi tidak bisa berjalan. Kalau prajurit mempunyai jiwa korsa, maka mereka akan membawa atau menggotong temannya itu meskipun harus menggotongnya beramai-ramai. Salah satu konsekuensinya, mereka tidak bisa menembak musuh, tapi kalau dihadang, mereka akan mati ditembak.
"Kalau seorang prajurit tidak memiliki jiwa korsa, maka dia akan meninggalkan temannya di medan perang. Nah disitulah, namanya jiwa korsa tidak salah dalam penanaman, tapi mungkin salah dalam penerapannya," terang Pramono. Itulah sebabnya, Pramono berjanji, pihaknya akan mengevaluasi kembali cara pembinaan jiwa korsa. Intinya, dalam pembinaan itu, akan diajarkan bahwa jiwa korsa tidak boleh disalahgunakan.
Selain itu, Pramono bilang, meskipun anak buahnya salah dalam penerapan jiwa korsa, tapi mereka masih mau jujur dan bertanggungjawab. Itu menandakan bahwa prajurit TNI AD berjiwa ksatria. Apalagi saat ini, sudah jarang masyarakat Indonesia yang jujur. Meskipun demikian, Pramono berjanji akan memberikan hukuman yang setimpal buat oknum anggota Kopassus yang terbukti menyerang Lapas Cebongan.
Sampai saat ini, kasus penyelidikan itu, sudah sampai pada tahap akan dijadikan tersangka. Sehingga, Pramono meminta masyarakat bersabar mengikuti kelanjutan penyidikan yang dilakukan Mabes TNI AD. Ia berjanji akan membuka persidangan tersebut seluas-luasnya untuk diliput media dan diketahui publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News