kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.878.000   -40.000   -1,37%
  • USD/IDR 16.907   48,00   0,28%
  • IDX 8.284   72,05   0,88%
  • KOMPAS100 1.165   7,39   0,64%
  • LQ45 835   5,04   0,61%
  • ISSI 296   1,62   0,55%
  • IDX30 436   4,49   1,04%
  • IDXHIDIV20 522   5,67   1,10%
  • IDX80 130   0,56   0,44%
  • IDXV30 143   0,51   0,36%
  • IDXQ30 141   1,42   1,02%

Ikuti Presiden, Purbaya Setujui Penambahan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana


Rabu, 18 Februari 2026 / 13:17 WIB
Ikuti Presiden, Purbaya Setujui Penambahan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana
ILUSTRASI. Menkeu Purbaya dan Satgas P2SP Hilangkan Hambatan Perizinan dan Beban Cukai Bioetanol Pertamina (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan tersebut diambil mengikuti arahan Presiden untuk memperkuat dukungan fiskal daerah dalam penanganan dampak bencana.

Purbaya mengatakan tambahan alokasi TKD yang disetujui mencapai Rp 10,648 triliun, sesuai dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra dengan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: Mendagri Minta Tambahan Anggaran TKD Rp 10,6 Triliun untuk Provinsi Terdampak Bencana

Menurutnya, terdapat puluhan daerah yang mengalami penurunan alokasi TKD sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sekitar 47 daerah terdampak bencana tercatat mengalami penurunan TKD, sementara sekitar 20 daerah yang tidak terdampak juga mengalami kondisi serupa. “Semua akan direvisi ke atas,” tegasnya.

Tambahan alokasi TKD tersebut berasal dari sejumlah komponen, antara lain penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), tambahan DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh.

Kementerian Keuangan mencatat hingga 17 Februari 2026 realisasi transfer ke tiga provinsi tersebut telah mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini meningkat sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 10,78 triliun.

Meski tambahan anggaran diberikan, Purbaya memastikan kondisi kas pemerintah daerah sebenarnya masih cukup memadai. Per Januari 2026, saldo kas Pemerintah Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara sekitar Rp 4,5 triliun, dan Sumatra Barat sekitar Rp 1,8 triliun, atau total sekitar Rp 9,9 triliun.

“Jadi kami pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” katanya.

Saat ini, proses revisi TKD masih berjalan melalui mekanisme pergeseran anggaran dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pemerintah menargetkan revisi selesai pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026 agar penyaluran tambahan dana segera dimulai.

Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap selama tiga bulan, yakni Februari sebesar 40%, Maret 30%, dan April 30%. Untuk Februari, penyaluran tambahan diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,2 triliun pada pekan keempat.

Penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Baca Juga: Menteri PU Sebut Dana Tanggap Darurat Rp 4,3 Triliun Belum Disetujui Bappenas

“Peruntukan dan timeline-nya sudah jelas. Dalam satu sampai dua minggu ke depan daerah sudah mulai bisa menggunakan dana itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan pemerintah pusat tetap menyalurkan TKD rutin setiap bulan tanpa persyaratan yang berlebihan sehingga pemerintah daerah tetap memiliki likuiditas yang memadai.

Selanjutnya: Mendagri Minta Tambahan Anggaran TKD Rp 10,6 Triliun untuk Provinsi Terdampak Bencana

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Memantul Naik ke atas US$ 4.900, Setelah Turun Lebih 3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×