Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Disaster Victim Identification (DVI) akan mulai bekerja hari ini Senin 11 Januari 2020 untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Tim DVI ini akan mengumpulkan data post mortem, dan ante mortem korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono Minggu (10/1) petang menjelaskan, Tim DVI mengerahkan sebanyak 306 personel untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Tim DVI untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini berasal dari personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Ahli Forensik Indonesia.
Menurut Rusdi, hingga Minggu (10/1) sore, RS R. Said Suknanto telah menerima sampel DNA dari 21 keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, dan sebanyak 7 kantong jenazah dari tim Basarnas.
"Mulai Senin (11/1) Tim DVI akan memulai tugas untuk melakukan identifikasi dari 7 kantong jenazah," katanya Rusdi Hartono.
Seperti kita ketahui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri telah menyiapkan operasi identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jurusan Jakarta-Pontianak di perairan Kepulauan Seribu.
Tim ini yang akan melakukan identifikasi korban-korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dari jasad yang ditemukan, maupun identifikasi yang dicocokkan dengan data dari keluarga korban.
SELANJUTNYA>>>
Sebelumnya Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kombes Heri Wijatmoko menjelaskan prosedur operasi identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini saat jumpa pers Minggu (10/1) di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramatjati Jakarta Timur.
Menurut Heri, pada fase pertama tim melakukan identifikasi korban korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dimulai oleh Polda Metro Jaya dari posko di terminal JICT Tanjung Priok.
Dari Tanjung Priok akan di bawa ke fase kedua identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yakni pendataan post mortem yang dilanjutkan dengan penyimpanan dan pemeriksaan di RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Sebagai gambaran, pendataan post mortem merupakan identifikasi data korban atau pengumpulan data-data korban setelah meninggal dunia, berasal dari bagian tubuh korban atau tubuh korban secara utuh.
Untuk penanganan pada fase kedua ini tim telah menyiapkan pendataan post mortem di Ruang Kamar Jenazah RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Pada posko post mertem ini Pusdok Mabes Polri mengerahkan sebanyak 25 ahli termasuk ahli forensik, antropologi dan ahli-ahli lainnya untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Pada fase ketiga adalah pengumpulan data ante mortem yakni data-data sebelum korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 meninggal dunia.
SELANJUTNYA>>>
Tim DVI juga telah membuka posko ante mortem korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di bandara Supadio Pontianak dan RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Polisi mengerahkan sebanyak 51 orang untuk melakukan pendataan ante mortem korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini.
Data yang dikumpulkan untuk ante mortem, meliputi sidik jari, properti, body, gigi, sampling DNA, medis, dan properti melekat seperti dompet, pakaian dan lain-lain.
"Kami juga koordinasi ante mortem di Bandara Supadio untuk mengambil sample DNA dari keluarga, yang sedang dalam perjalanan untuk dikirim ke Posdokes Polri," katanya.
Agar mendapatkan akurasi data ante mortem ini, Polri meminta Sriwijaya Air untuk memberikan data-data yang dibutuhkan.
"Kami koordinasi dengan Sriwijaya Air untuk mendapatkan detil mengenai data passanger, (penumpang) yang detil termasuk nomor tempat duduk, dan cctv saat penumpang akan melakukan boarding di pesawat, yang akan kami capture satu-persatu tiap penumpang," katanya.
Pada pengumupulan data ante mortem ini, polisi meminta keluarga korban untuk membawa dokumen pendukung seperti ijazah atau KTP untuk pemeriksaan sidik jari, juga foto korban yang sedang senyum menunjukkan struktur gigi depan.
"Kami melibatkan dukcapil dan inafis, untuk mengidentifikasi sidik jari dan iris mata serta pemeriksaan ontologi gigi dental," tambahnya.
Selain itu dalam rangka mengumpulkan data primer Deoxyribonucleic Acid (DNA). Khusus sampel DNA ini harus berasal dari keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban.
SELANJUTNYA>>>
Pada ante mortem ini tim akan mengumpulkan data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan DNA.
Selain itu tim juga mengumpulkan data sekunder terdiri dari data-data pelengkap indentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diantaranya data riwayat kesehatan dari korban, dan informasi pakaian yang terakhir digunakan oleh korban.
Selanjutnya fase keempat rekonsiliasi data berdasarkan temuan data ante mortem dan post mortem tersebut akan dicocokkan.
Rekonsiliasi data korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menurut rencana diadakan di gedung DVI RS Polri Said Sukanto. Setelah hasil rekonsiliasi menemukan kecocokan data, baru akan dilakukan penyerahan jenazah korban korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kepada keluarga.
Heri juga menjelaska pada alur operasi DVI ini akan melalui protokol kesehatan 3M. Anggota keluarga korban yang mendatangi posko ante mortem akan dilakukan rapid test.
"Kami akan membatasi keterlibatan keluarga di Posko ante mortem," katanya.
Setlah rapid test anggota keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan negatif, maka anggota keluarga korban akan dilakukan interview oleh petugas.
Tahap selanjutnya pemeriksaan sampling DNA dengan keluarga sedarah untuk melakukan identifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News