Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Tim DVI juga telah membuka posko ante mortem korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di bandara Supadio Pontianak dan RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Polisi mengerahkan sebanyak 51 orang untuk melakukan pendataan ante mortem korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini.
Data yang dikumpulkan untuk ante mortem, meliputi sidik jari, properti, body, gigi, sampling DNA, medis, dan properti melekat seperti dompet, pakaian dan lain-lain.
"Kami juga koordinasi ante mortem di Bandara Supadio untuk mengambil sample DNA dari keluarga, yang sedang dalam perjalanan untuk dikirim ke Posdokes Polri," katanya.
Agar mendapatkan akurasi data ante mortem ini, Polri meminta Sriwijaya Air untuk memberikan data-data yang dibutuhkan.
"Kami koordinasi dengan Sriwijaya Air untuk mendapatkan detil mengenai data passanger, (penumpang) yang detil termasuk nomor tempat duduk, dan cctv saat penumpang akan melakukan boarding di pesawat, yang akan kami capture satu-persatu tiap penumpang," katanya.
Pada pengumupulan data ante mortem ini, polisi meminta keluarga korban untuk membawa dokumen pendukung seperti ijazah atau KTP untuk pemeriksaan sidik jari, juga foto korban yang sedang senyum menunjukkan struktur gigi depan.
"Kami melibatkan dukcapil dan inafis, untuk mengidentifikasi sidik jari dan iris mata serta pemeriksaan ontologi gigi dental," tambahnya.
Selain itu dalam rangka mengumpulkan data primer Deoxyribonucleic Acid (DNA). Khusus sampel DNA ini harus berasal dari keluarga segaris yakni ibu, ayah, dan anak korban.
SELANJUTNYA>>>