Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Sebelumnya Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kombes Heri Wijatmoko menjelaskan prosedur operasi identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini saat jumpa pers Minggu (10/1) di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramatjati Jakarta Timur.
Menurut Heri, pada fase pertama tim melakukan identifikasi korban korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dimulai oleh Polda Metro Jaya dari posko di terminal JICT Tanjung Priok.
Dari Tanjung Priok akan di bawa ke fase kedua identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yakni pendataan post mortem yang dilanjutkan dengan penyimpanan dan pemeriksaan di RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Sebagai gambaran, pendataan post mortem merupakan identifikasi data korban atau pengumpulan data-data korban setelah meninggal dunia, berasal dari bagian tubuh korban atau tubuh korban secara utuh.
Untuk penanganan pada fase kedua ini tim telah menyiapkan pendataan post mortem di Ruang Kamar Jenazah RS Polri Said Sukanto Jakarta Timur.
Pada posko post mertem ini Pusdok Mabes Polri mengerahkan sebanyak 25 ahli termasuk ahli forensik, antropologi dan ahli-ahli lainnya untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Pada fase ketiga adalah pengumpulan data ante mortem yakni data-data sebelum korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 meninggal dunia.
SELANJUTNYA>>>