kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga komisi di DPR bentuk panja terkait Jiwasraya, apa bedanya?


Rabu, 22 Januari 2020 / 22:27 WIB
Tiga komisi di DPR bentuk panja terkait Jiwasraya, apa bedanya?
ILUSTRASI. Komisi VI DPR bentuk tiga panja, salah satunya panja Jiwasraya


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

Selanjutnya, Komisi XI DPR pada Selasa (21/1) mengumumkan akan membentuk Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan. Panja ini akan memiliki prioritas guna melakukan pembahasan atas masalah yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), serta PT Bank Muamalat Indonesia. Namun, tetap yang menjadi prioritas utama Panja ini adalah kasus Jiwasraya.

Fokus yang dibidik dalam Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan ini adalah mendalami dari segi keuangan dan ekonomi, sehingga akan lebih banyak ke pengawasan industri keuangan.

"Panja sudah dibentuk, kami akan lanjutkan hal-hal tersebut. Intinya kami harapkan apa yang dijanjikan oleh menteri BUMN bahwa pemerintah dalam hal ini hadir, bahwa uang nasabah akan dikembalikan sesuai haknya, soal waktu kami akan kordinasi dengan menteri BUMN," ujar Dito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Ketiga Panja ini nantinya juga akan saling berkoordinasi untuk menemukan solusi secepatnya. Mereka juga berharap penyelesaian kasus Jiwasraya tidak membutuhkan waktu yang lama, bahkan jika memungkinkan tahun ini dapat selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×