kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tifatul dukung pemerintah beri gaji saksi parpol


Selasa, 28 Januari 2014 / 08:22 WIB
Tifatul dukung pemerintah beri gaji saksi parpol
ILUSTRASI. perusahaan tambang batubara Bumi Resources tbk


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dalam beberapa pekan terakhir ini, bantuan dana dari pemerintah untuk menggaji saksi dari tiap-tiap partai politik (Parpol) yang berlaga pada pemilihan umum tahun 2014 menjadi polemik yang hangat diperbincangkan. Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengakui bahwa parpol mengalami kesulitan mencari dana untuk menggaji saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bantuan pemerintah untuk tiap-tiap partai politik mengalami penurunan bila dibandingkan pada zaman Presiden Megawati.

"Pada zaman Ibu Megawati, parpol itu dibayar per suara sebesar Rp 1.000. Dulu kita dapat suara 1,7 juta pada tahun 1999. Itu kita dapat bantuan 1,7 miliar dari pemerintah. Nah ketika presiden SBY diturunkan menjadi Rp 21 juta per anggota dewan," ujar Tifatul di Kantor Presiden, Senin (27/1).

Mantan Presiden PKS ini juga menjelaskan, pada pemilu tahun 2009 lalu suara PKS naik menjadi 8,3 juta suara dari sebelumnya hanya 1,7 juta suara. Namun bantuan yang diterima dari pemerintah justru menurun menjadi Rp 900 juta karena perhitungannya bukan lagi per suara, tapi per kursi di DPR.

Padahal setiap parpol biasanya membayar sebesar Rp 100.000 per hari untuk saksi. Dan mereka biasanya bekerja sekitar 8-9 hari untuk mengawal suara dari desa atau kelurahan, kecamatan sampai suara itu dinilai telah aman. Biaya tersebut belum lagi termasuk biasa makan dan kaos yang biasanya dibagikan kepada mereka.

Dana tersebut, lanjut Tifatul cukup besar. Sementara, Parpol tidak boleh memiliki badan usaha untuk mencari dananya dan tidak boleh mendapatkan sumbangan yang dinilai berlebihan. Di sisi lain, parpol butuh dana besar untuk bisa memenangkan pemilu dan membiayai operasionalnya.

"Saya mendukung bila pemerintah memberikan gaji untuk saksi parpol," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×