Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Meski berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tetap "berkicau" melalui akun Twitter-nya @AnasUrbaningrum.
Sekitar lima jam yang lalu, Senin (27/1/2014), misalnya, akun itu berbicara mengenai dana saksi partai politik yang dibayarkan negara.
"Tuips, kabarnya dana saksi parpol di TPS akan dibiayai dengan dana APBN. #danasaksi *abah." demikian akun @AnasUrbaningrum membuka kultwit-nya hari ini.
Bukan kali ini saja akun Anas tetap "hidup" meski ia ditahan di Rumah Tahanan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sebelumnya, akun itu juga berbicara mengenai Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang ikut Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
Hal yang menjadi pertanyaan, bagaimana akun @AnasUrbaningrum bisa tetap berkicau meski pemiliknya mendekam di balik Rutan KPK?
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya melarang setiap tahanan untuk membawa ponsel selama ditahan.
"Nggak mungkin dia (Anas) nge-tweet di rutan karena dia nggak boleh bawa ponsel," ujar Johan saat dihubungi, Senin.
Lantas, bagaimana akun itu berkicau? Menurut loyalis Anas, Tri Dianto, ada administrator yang menuliskan pemikiran-pemikiran Anas melalui akun Twitter-nya. Tri, yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Cilacap Partai Demokrat itu, mengatakan, Anas kerap menyampaikan pemikiran-pemikirannya kepada sahabatnya yang berkunjung ke Rutan KPK.
"Jadi setiap kami ke rutan, ditulis di kertas, lalu nanti kami tulis di Twitter," ucap Tri.
Selama Anas berada dalam tahanan, menurut Tri, sejumlah tweet-nya akan ditandai dengan lambang *abah. Tanda tersebut mengartikan bahwa tweet itu ditulis oleh administrator, tetapi memuat pemikiran yang disampaikan langsung oleh Anas.
"Kan selama ini tidak ada tanda abah, sekarang ada," tambah Tri.
Saat ditanya bagaimana Anas mengikuti perkembangan pemberitaan selama berada di tahanan, Tri mengatakan bahwa kawannya itu hanya mendengar cerita dari rekan-rekannya yang berkunjung ke rutan. Tidak ada televisi di sel tempat Anas ditahan di basement Gedung KPK.
Senada dengan Tri, Johan mengatakan bahwa KPK tidak menyediakan fasilitas televisi bagi tahanan di dalam sel.
"Nggak ada kalau di sel, adanya di lobi Gedung KPK," ucap Johan.
Meski demikian, menurutnya, pengunjung diperbolehkan membawakan buku ataupun bahan bacaan lainnya untuk para tahanan.
Secara terpisah, sahabat Anas Gede Pasek Suardika yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa pemikiran Anas akan tetap hidup walau ia berada di tahanan.
"Beliau kan bisa dipenjara raganya, tapi pikiran dan jiwanya kan nggak bisa," ucap Pasek.
KPK menahan Anas sejak 10 Januari 2014. Ia ditahan atas sangkaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News