kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemenkeu siap cairkan anggaran untuk saksi parpol


Minggu, 26 Januari 2014 / 17:10 WIB
Kemenkeu siap cairkan anggaran untuk saksi parpol
ILUSTRASI. Inflasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah siap mencairkan anggaran untuk saksi dari Partai Politik (Parpol) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014.

Menurut Kementerian Keuangan, pihaknya telah menyetujui permintaan tambahan anggaran pemilu yang diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk biaya saksi dari parpol.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan dana tambahan untuk biaya saksi nantinya akan masuk melalui Bawaslu. Sebab, dalam hal ini Bawaslu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), meskipun penggunaan anggaran nantinya diserahkan kepada partai politik. “Nanti mekanisme penyalurannya seperti apa, tergantung Bawaslu,” ujar Bambang Jumat (25/1) di Jakarta.

Pemberian anggaran untuk saksi dari parpol sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Namun, pemerintah menilai keberadaan anggaran untuk saksi dari parpol dipandang perlu. Bambang beralasan, dengan adanya dana untuk saksi diharapkan bisa membuat pelaksanaan pemilu lebih adil.

Keberadaan saksi dianggap menjadi penting untuk menjamin proses Pemilu bersih dari tindakan yang tidak jujur dan tidak adil. Sementara itu, tidak semua parpol memiliki dana yang cukup untuk membiayai keberadaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan adanya anggaran yang disediakan, maka parpol akan lebih diringankan bebannya.

Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Muhammad, jumlah anggaran yang disetujui untuk biaya saksi sekitar Rp 700 miliar. Dengan rincian, dana yang dianggarkan untuk setiap saksi sebesar Rp 100.000 per saksi, sementara itu jumlah TPS yang ada mencapai sekitar 500.000 TPS dikali dengan jumlah parpol yang ada yaitu 12.

Perlu diingat, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2014 pemerintah sebelumnya telah mengganggarkan dana untuk pemilu masing-masing sebesar Rp 15,4 triliun yang disalurkan melalui KPU, dan Rp 3,3 triliun melalui Bawaslu. Dengan tambahan ini, maka anggaran yang disalurkan melalui Bawaslu bertambah menjadi Rp 4 triliun.

Direktur Institut for Economic Development and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai salah satu yang membuat beban anggaran pemerintah tahun 2014 besar adalah karena pelaksanaan Pemilu.

Dengan penambahan anggaran untuk saksi dari parpol, tentu akan membuat bebannya semakin besar meskipun dari segi jumlah tidak begitu signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×