kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tiba di Rutan, Atut termenung seorang diri


Jumat, 20 Desember 2013 / 20:11 WIB
Tiba di Rutan, Atut termenung seorang diri
ILUSTRASI. Bank BJB akan menyetor modal ke Bank Pembangunan Daerah Bengkulu untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tim kuasa hukum Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkejut dengan penahanan yang dilakukan KPK terhadap kliennya usai pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka.

Hal yang sama dirasakan oleh Ratu Atut. Ia tak menduga penyidik KPK langsung menahanannya di Rutan Pondok Bambu, usai pemeriksaan di kantor KPK pada Jumat (20/12/2013) petang.

Ratu Atut tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 17.30 WIB didampingi anggota tim kuasa hukumnya, Tina Haryaningsih.

Kelopak mata Atut tampak memerah saat turun dari mobil tahanan KPK dan masuk ke dalam rutan. Saat Tina mengurus administrasi di meja pelaporan rutan, Ratu Atut memilih duduk seorang diri di kursi.

Di kursi itu, tampak Atut hanya termenung dan tatapannya lurus ke depan. Ia sesekali merapikan seragam tahanan KPK berwarna oranye yang sejak awal tidak ia kancingkan seluruhnya.

Atut baru bersuara ketika seorang polisi mengajaknya bicara.

Tak lama mengurus administrasi di ruang pertama, petugas rutan mengantarkan Ratu Atut ke area dalam rutan untuk mengikuti proses administrasi lanjutan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×